Komposisi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Resmi Dilantik

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:53 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kamis (31/10).komposisi pimpinan ( DPRK ) kabupaten aceh tenggara resmi di lantik .pengadilan tinggi agara sebagai pengambil sumpah jabatan terlihat ber hadir Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik, anggota dpr ri priode 2019 sd 2024 mantan bupati mantan anggota dpra juga terlihat ber hadir dalam kata sambutan ya pj berharap pimpinan baru legislatif dapat sejalan dengan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat. Negeri (PN) Kutacane, komposi si pimpinan DPRK Aceh Tenggara yang dilantik tersebut yaitu Denni Febrian dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara, Gegoh Mustawa Madya dari PAN sebagai Wakil Ketua 1, dan Bukhari dari Hanura sebagai Wakil Ketua II.

Kata sambutan perdana Ketua DPRK Agara 2024 sd 2029 Denny Febrian Roza yang baru saja dilantik dalam sambutannya berharap dapat berkiprah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan dan harapan masyarakat Aceh Tenggara. “Kepada teman-teman sejawat anggota DPRK Aceh Tenggara, mari kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal. Sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat, tentunya punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum, bukan aspirasi kelompok atau golongan tertentu semata,”tegas denny f roza di akhir sambutanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj)q Bupati Aceh Tenggara, Taufik. Dalam kesempatan tersebut, Taufik mengajak para legislatif untuk mensyukuri momen pelantikan tersebut karena terkandung makna dan harapan dari semua pihak untuk siap memikul beban tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan. “Semoga ini menjadi awal pengabdian pembangunan Aceh Tenggara ke arah lebih baik kedepannya,” kata Taufik. Taufik turut mengutip Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 Pasal 341 yang menyebutkan DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah, yang bergelut sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Lembaga tersebut memiliki tanggung jawab dan melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Terkait hal-hal yang disampaikan, maka dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRK dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban, hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Taufik. Taufik menyebutkan, semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelanggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan DPRK Aceh Tenggara akan selalu berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan tugas penyelanggaraan urusan pemerintahan. “Berharap DPRK Aceh Tenggara dapate menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 terkait fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh,”di akhir sambutan pj bupati agara di komplek gedung dprk agara .MEDIA DETIK UPDATE melaporkan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Babul Makmur Dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Bupati Aceh Tenggara Lantik Pengurus Baru Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Optimis Bawa Perubahan Positif
Polsek Semadam Amankan 3 Remaja dan 4,51 Gram Sabu di Desa Titi Pasir, Aceh Tenggara
Universitas Gunung Leuser Aceh Kutacane laksanakan pembekalan kuliah kerja nyata KKN thn 2025.
Press Release APBN Triwulan I 2025 Lingkup KPPN Kutacane : Langkah-Langkah Strategis Untuk Peningkatan Kinerja APBN Dan APBD Ta 2025
Bupati Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Kapolres Aceh Tenggara Amankan 1 Kilo Narkoba Jenis Sabu.
Puskesmas Kota Kutacane Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Aceh Tenggara Turut Serta
Anggota DPRK Aceh Tenggara Abi Hasan, Ajak kaum Pelajar Sebagai Promotor Anti Narkoba.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:17 WIB

ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:44 WIB

Tragis: Dua Balita Jadi Korban Longsor Akibat Intensitas Hujan Lebat di Cipanas

Senin, 12 Mei 2025 - 16:59 WIB

Peringatan Hari Raya Waisak Vihara Sakyawanaram Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Toleransi Antar Umat Beragama

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:52 WIB

Pemko Medan Lantik Pengurus Pedagang Pasar Dan Rayakan HUT Ke 10 Pasar Induk Laucih, Tema Kesejahteraan Sama Dengan Visi Walikota Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:55 WIB

Siswa Generasi Emas Cianjur dapatkan Pengetahuan tentang Pembinaan Pemasyarakatan di Lapas Cianjur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pesta Juara Persib, Farhan: Kota Bandung Memang Ramai, Tapi Tetap Aman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:35 WIB

Awal Menuju Perubahan, Program Kecil Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Berita Terbaru