Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di balik tenangnya bentangan alam Kecamatan Lawe Alas, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Ketika sebagian masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi warga demi memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram di Bumi Sepakat Segenep.

Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, berbekal informasi dari masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menuju Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motornya. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, petugas memperkenalkan diri serta melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku celana bagian depan. Di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Saat dimintai keterangan, pria yang berinisial A.R. (40) Warga Desa Pintu Khimbe Kecamatan Lawe Alas mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Narkotika kerap menggerogoti masa depan generasi muda secara diam-diam. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus bergerak tanpa lelah, menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi benteng terkuat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika yang dapat merusak sendi kehidupan sosial.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Sebab menjaga kampung dari narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dan mewariskan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Duta Saman instiitue jakarta Siap Menampilkan tari tangan seribu di Korea Selatan, Usung Misi Budaya dan Martabat Bangsa di Festival Tari Internasional Busan 2026
Material Batu Proyek Bronjong di Kutacane Lama Aceh Tenggara Banyak Ukuran Kecil Pengawasan Tutup Mata Dan Tanpa Papan Informasi
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Lawe Harum Jadi Cermin Buruk Tata Kelola Proyek, Sawah Tetap Kekurangan Air dan Petani Dipaksa Bertahan Sendiri

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 11 Mei 2026 - 18:07 WIB

Skandal PT Rosin di Gayo Lues Kian Terbuka, Negara Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Kehutanan

Senin, 27 April 2026 - 07:54 WIB

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:25 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 00:47 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:39 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:20 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terima Mandat Penuh Menentukan Cawapres dari Partai Cinta Negeri

Berita Terbaru