Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

DENI AFFALDI

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 13:22 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial T.S.P. (39) dalam pengungkapan tindak pidana narkotika di Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada T.S.P, warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam sebuah kantong plastik putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menarik, puluhan paket tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Barang bukti sabu tersebut memiliki berat 4,47 gram.

Selain 37 paket sabu, petugas turut mengamankan dua pipet bening, tiga plastik klip bening, satu kantong plastik putih dan satu unit handphone Realme warna cream.

Dalam pemeriksaan awal, T.S.P. mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh personel melalui proses penyelidikan. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” ungkap Ipda Patar.

Menurutnya, jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mempersempit ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Pengungkapan 37 paket sabu ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Aceh Tenggara dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(Red)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Pasar Murah Digelar di 16 Kecamatan Aceh Tenggara, Masyarakat Antusias Antre di Kantor Camat Badar
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Desain Baru Pagar dan Plank Kantor Bupati Aceh Tenggara Dinilai Sudah Tepat, Komisi C Apresiasi Langkah Pemerintah
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Anggota DPRK Aceh Tenggara Nilai Rehabilitasi Pagar Kantor Bupati Bukan Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:40 WIB

Kamrussamad Tegaskan Dana Desa Tak Boleh Sekadar Cair: Setiap Rupiah Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 08:40 WIB

6 Bulan Memimpin, Kepala SMKN 1 Tonjong Terus Pacu Prestasi Hingga Tingkat Provinsi

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Mengolah MBG: Antara Sorotan dan Harapan Generasi Indonesia

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

Kesehatan Gratis Jangan Sekedar Program Seremonial, Pemkab Brebes di Dorong Perkuat Jaminan Kesehatan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:21 WIB

Polantas Polres Tegal Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Rabu, 16 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Tarub Edukasi Warga Cegah Kebakaran di Sekitar Tol

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Sat Samapta Polres Brebes Quick Response Padamkan Api di Bawah Jembatan Kaligangsa

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Satlantas Polres Tegal Patroli Siang Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Ruas Tol KM 285 Jalur A,

Berita Terbaru