Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:41 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikupdate.com, Bandung – Seorang perempuan berinisial S.A.A. memenuhi undangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung pada Kamis (2/7/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Pelapor hadir didampingi tim kuasa hukum dari Zagky Drajat & Partners Law Firm, yakni Zagky Drajat, S.H., Alfa Avesiana Romdhoni, S.H., Mohammad Ichmal, S.H., C.L.A., serta M. Hadiyan Achfas, S.H., M.Kn., C.Med., CTLC., untuk memenuhi undangan penyidik sekaligus memberikan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.

Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan LP/B/118/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 9 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan terlapor berinisial Taufik Hidayat.

Kuasa hukum pelapor, Zagky Drajat, S.H., & Partner Law Firm mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta komitmen untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif.

“Klien kami memenuhi undangan penyidik secara kooperatif. Kehadiran ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan. Kami berharap seluruh proses berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Zagky.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dengan tetap menghormati kewenangan penyidik serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Unit PPA Polresta Bandung. Harapan kami, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi klien kami, ” tambahnya.

Seperti yang diketahui publik, saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di MaPolda Jawa Barat dan hingga kini masih ramai menjadi topik perbincangan masyarakat luas, hal itu berkaitan erat dengan peran yang bersangkutan dalam aksi penyekapan serta penganiayaan brutal terhadap pacarnya sendiri yaitu YTR (29), hingga akhirnya terbongkar dan menuai kecaman netizen bahkan kutukan dari banyak pejabat negara.

Dengan bergulirnya Laporan Polisi dari SAA, maka dapat dipastikan bahwa nantinya Taufik Hidayat akan jadi pesakitan di hadapan hakim yang belum tentu sama dengan para hakim yang akan menyidang perkara pidana TH terhadap korban YTR, dikarenakan LP SAA sejak awal berbeda.

(red)

Berita Terkait

Kritik Tajam DPRD Langkat: Pemerintah Terlalu Takut Pada PT LNK dan Hanya Mencatat Derita Rakyat di Atas Kertas
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Kontrol Sosial Pers Terhambat, DPUTRLH Tasikmalaya Bungkam atas Permintaan Konfirmasi
ARM dan Sejumlah Lembaga Pegiat Antikorupsi di Jawa Barat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak APH Proses Dugaan Pelanggaran Proyek DBMPR
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:29 WIB

WARGA KECIPIR PENUH KEGEMBIRAAN, GELAR TRADISI SEDEKAH BUMI UNGKAP RASA SYUKUR

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:57 WIB

Turnamen Bhayangkara Basket Ball 2026 Resmi Dibuka, Polres Tegal Perkuat Sportivitas dan Sinergi dengan Generasi Muda

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:29 WIB

Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:20 WIB

TERTANGKAP BASA! 5 Oknum Cirebon Pura‑pura Anggota Siber TNI, Peras Dana Desa Brebes Rp3,8 Juta  

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:59 WIB

Beraksi Subuh Hari dengan Kunci Letter T, Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk Polres Brebes

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:30 WIB

SALURAN PERTANIAN P3A DI BABAKAN CILAWADA TANPA PAPAN INFORMASI: PROYEK SILUMAN DAN MEMAKAI PASIR MERAH DI TENGAH LAHAN PERTANIAN

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:45 WIB

Warga Jatinegara Sambut Hangat Pangkalan Ojek Presisi di Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:42 WIB

Peresmian Pangkalan Ojek Presisi Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru