Bekasi – Proyek pembangunan swakelola SDN 01 Sukaraya yang seharusnya menjadi “gerbang baru ilmu pengetahuan” bagi para pelajar, kini justru menjadi sorotan tajam publik. Pembangunan tiga ruang kelas dan satu ruang UKS tersebut diduga penuh ketidakberesan – mulai dari pengerjaan amburadul hingga dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang seolah menjadi “bayang-bayang di balik tembok sekolah”.
Buntut dari viralnya pemberitaan dan keluhan warga, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bergerak cepat. Mereka memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kualitas pekerjaan dan kesesuaian penggunaan anggaran yang mencapai Rp 983.285.224 dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu.
“Kami akan segera turun ke lokasi bersama rekan-rekan Komisi III menindaklanjuti keluhan masyarakat dan viralnya pemberitaan,” tegas Jaya Marjaya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (19/11/2025).
Ibarat bangunan yang salah fondasi, dugaan pelanggaran ini dianggap harus segera diluruskan. Hal itu juga disuarakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saipul Islam.
“Kalau benar tidak sesuai aturan dan RAB, harus diperbaiki. Kalau perlu dihentikan sementara,” ujar Saipul Islam melalui sambungan telepon. “Bangunan sekolah ini sensitif, menyangkut keselamatan siswa–siswa kita.”
Warga menyebut bahwa proyek yang semestinya menggunakan sistem swakelola justru diduga “dilabuhkan” kepada seorang pemborong bernama Hambali, yang bukan dari pihak sekolah maupun masyarakat Sukaraya. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 menegaskan bahwa swakelola harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah sendiri tanpa melibatkan kontraktor pihak ketiga.
Tujuan swakelola sendiri sejatinya adalah memberdayakan masyarakat, menutup celah permainan tender, serta mewujudkan pengelolaan anggaran lebih transparan dan akuntabel. Namun menurut warga, “aturan hanya terasa seperti plang nama yang tak pernah dibaca”.
Dalam pemantauan lapangan, investigasi media menemukan sejumlah kejanggalan: pondasi galian yang tergenang air, kerangka besi tanpa cakar ayam yang mudah dicabut, hingga struktur awal yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.
“Ini sangat berbahaya, karena gedung ini akan digunakan anak-anak belajar,” ucap salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyebut bahwa pemborong yang mengerjakan proyek jarang sekali terlihat di lapangan.
Sementara itu, upaya media untuk meminta klarifikasi dari Guru Iwan selaku panitia pelaksana dan Teguh selaku konsultan perencanaan dan pengawasan belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Komisi III berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini melalui sidak lapangan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas agar pembangunan sekolah kembali berada “di jalur yang benar” dan tidak meninggalkan bangunan rapuh yang dapat mencederai masa depan anak bangsa. (Tim)





















