Talang,tegal//detikupdate.com – Polsek Talang Polres Tegal melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan musyawarah warga masyarakat Desa Bengle terkait pembangunan tower seluler yang berlangsung di Balai Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 20 warga terdampak pembangunan tower seluler serta 8 perwakilan dari LSM Harimau Tegal Raya. Pertemuan dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa terkait proses pembangunan tower seluler yang saat ini masih berjalan di wilayah Desa Bengle.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terdampak, mekanisme pemberian kompensasi, serta proses pengumpulan persetujuan warga yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh pihak vendor.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Desa Bengle menyatakan siap menampung seluruh masukan warga dan akan berkoordinasi dengan pihak vendor guna mencari solusi terbaik. Pemerintah desa juga berkomitmen mengawal proses penyelesaian permasalahan agar dapat berjalan secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H. yang hadir bersama personel Polsek Talang melakukan monitoring dan pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polri juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Polri mendukung penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah serta mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar IPTU Wantoro.
Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah desa akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak vendor pembangunan tower seluler. Sementara itu, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil koordinasi yang akan dilakukan guna memperoleh kejelasan terkait aspirasi yang telah disampaikan.
Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tegal.( Gofur )





















