Mantan Pensiunan PNS di Tegal Minta Maaf Terbuka Usai Diduga Peras Kades dan Catut Nama LSM-Wartawan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:10 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL//detikupdate.com  – Seorang oknum mantan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Abdul Aziz bin Bukhori akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Selain dugaan pemerasan, aksi oknum tersebut juga sempat mencoreng nama baik lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta media/wartawan.

Kasus ini berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menandatangani surat kesepakatan perdamaian pada Kamis, 1 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Rumah Makan Sampurna, Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Aksi Abdul Aziz ini kemudian diadukan secara resmi melalui surat pengaduan tertanggal 1 Oktober 2026 oleh H. Paidar Baktiarso, S.E. bin Anwar, yang bertindak mewakili dirinya sendiri, Paguyuban Kepala Desa, serta Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kecamatan Warureja sebagai Pihak Pertama. Sementara itu, Abdul Aziz bertindak sebagai Pihak Kedua.

Poin-Poin Kesepakatan Damai

Setelah pelaporan tersebut, kedua belah pihak atas kehendak bersama tanpa paksaan dari siapapun sepakat untuk menempuh jalan damai. Berikut adalah poin-poin utama dalam surat kesepakatan perdamaian mereka:

• Permohonan Maaf kepada Kades: Pihak Kedua (Abdul Aziz) meminta maaf kepada Pihak Pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada para kepala desa di wilayah Kecamatan Warureja.

Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan.

• Memulihkan Nama Baik LSM dan Media: Pihak Kedua meminta maaf secara terbuka kepada institusi lembaga (LSM) dan media/wartawan yang namanya ikut tercemar di mata masyarakat akibat dari perbuatan yang ia lakukan.

• Janji Tidak Mengulangi: Abdul Aziz mengakui bahwa tindakannya salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa kepada orang lain, khususnya di wilayah Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

• Penyelesaian Hukum: Kedua belah pihak bersepakat dan berjanji tidak akan saling menuntut secara hukum, baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari.

Proses perdamaian ini ditandatangani langsung oleh H. Paidar Baktiarso selaku perwakilan para Kades dan perangkat desa, serta Abdul Aziz selaku terlapor. Kesepakatan ini juga disaksikan dan ditandatangani oleh saksi-saksi, di antaranya Sunarso dari Desa Kendayakan dan Iwan Setiawan dari Desa Kedungjati.

Teguh

Berita Terkait

Oknum Satlantas Pasbar diduga Abaikan SOP, Pengejaran Brutal Nyaris Renggut Nyawa.
Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek Drainase Desa Siwungkuk Disorot!
Polsek Dukuhwaru Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan
Renovasi SDN Sidakaton 02 Dukuhuri Tegal Dipertanyakan: Diduga Pakai Besi Ukuran Kecil & Tanpa Papan Informasi Proyek
Kontrak Berakhir, Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Brebes Bulan Oktober Diprediksi Mundur hingga Pertengahan Bulan
Bantuan Beras Bulog Sempat Ditahan Oknum RT/RW, Camat Banjarharjo Tegaskan Masalah Sudah Selesai
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Distribusi SPPT PBB di Jatibarang Lor Mandek, Baru 11 Warga RT 05 yang Menerima

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Oknum Satlantas Pasbar diduga Abaikan SOP, Pengejaran Brutal Nyaris Renggut Nyawa.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Mantan Pensiunan PNS di Tegal Minta Maaf Terbuka Usai Diduga Peras Kades dan Catut Nama LSM-Wartawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek Drainase Desa Siwungkuk Disorot!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Polsek Dukuhwaru Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Renovasi SDN Sidakaton 02 Dukuhuri Tegal Dipertanyakan: Diduga Pakai Besi Ukuran Kecil & Tanpa Papan Informasi Proyek

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Bantuan Beras Bulog Sempat Ditahan Oknum RT/RW, Camat Banjarharjo Tegaskan Masalah Sudah Selesai

Rabu, 30 September 2026 - 22:32 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 21:52 WIB

Distribusi SPPT PBB di Jatibarang Lor Mandek, Baru 11 Warga RT 05 yang Menerima

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Dukuhwaru Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:38 WIB