GP Al Washliyah Jakarta Akan Demo di Mabes Polri Meminta Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Sulawesi Tenggara

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 19:01 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) DKI Jakarta melalui ketuanya, Dedi Siregar pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di mabes polri dengan tuntutan mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) turun tangan langsung untuk menindak dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal atau galian C yang masih terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dedi Siregar menegaskan bahwa dugaan praktik penambangan pasir tanpa izin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum diminta mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui GP Al Washliyah DKI Jakarta akan melakukan aksi di mabes polri dengan tuntutan dengan tuntutan mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) turun tangan langsung untuk menindak dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal atau galian C yang masih terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, masih terdapat dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe. Informasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat berwenang agar status legalitas kegiatan pertambangan tersebut menjadi jelas.

“Kami meminta Mabes Polri turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Jika memang ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya, kami mendesak agar pelakunya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi Siregar.

Ia menilai, penegakan hukum di sektor pertambangan harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuatan modal, pengaruh, ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan penambangan pasir secara ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama bagi semua orang,” ujarnya.

Dedi juga meminta Polda Sulawesi Tenggara dan jajaran kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna memeriksa perizinan, lokasi kegiatan, dan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan pasir yang dilaporkan masyarakat.

Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya melalui imbauan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, aparat harus mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.

Lebih lanjut, GP Al Washliyah Jakarta menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan persoalan serius apabila menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu aliran sungai, atau merugikan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Karena itu, pemeriksaan di lapangan perlu dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin aparat benar-benar hadir untuk memastikan hukum ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat terus berjalan tanpa penanganan yang jelas. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara serius, profesional, dan transparan,” lanjutnya.

Dedi berharap Mabes Polri memberikan perhatian terhadap informasi mengenai dugaan penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe serta memastikan adanya tindak lanjut yang terukur dari aparat di daerah.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang disertai bukti kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Intinya, kami mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Jika ada penambangan pasir ilegal di Konawe, jangan dibiarkan. Periksa, selidiki, dan tindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus menjadi panglima, bukan kepentingan pihak tertentu,” tutup Dedi Siregar.

GP Al Washliyah Jakarta menegaskan akan terus mendorong pengawasan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam serta meminta aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Lewat Polisi Meupep-pep, Satlantas Polres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Hadir dalam Minggu Kasih, Pererat Kebersamaan dengan Umat Katolik
Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Malam
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir
Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I
Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Jembatan Pasar Sitanggal Dibongkar Total, Bupati Paramitha Pastikan Pembangunan Tepat Waktu

Senin, 2 November 2026 - 16:24 WIB

Ribuan Guru Agama Islam dan Mahasiswa di Brebes Gelar Doa Bersama untuk Kelulusan PPG 2026  Dan mendapatkan bantuan beasiswa satu keluarga satu sarjana

Senin, 2 November 2026 - 15:40 WIB

Tindak Lanjuti Larangan Vape dan Judi Online, Propam Polres Brebes Gelar Gaktibplin, Hasil Pemeriksaan Nihil Pelanggaran

Minggu, 1 November 2026 - 20:01 WIB

Kondisi Sepi Pembeli, Pedagang Pakaian di Pasar Induk Brebes Menjerit Kesusahan Kulakan

Minggu, 1 November 2026 - 09:27 WIB

Berkah di Hari Santri,Dedi Risyanto Berbagi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hingga Sunatan Masal 

Minggu, 1 November 2026 - 05:51 WIB

Kepala MTs Ma’arif NU Brebes, Menyoroti Adanya Kesenjangan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Jumat Keliling Polres Brebes Tuai Apresiasi, Takmir Masjid: Kehadiran Polri Dirasakan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Klarifikasi Polemik Sumbangan Sukarela, Kepala SMPN 2 Bulakamba Tegaskan Sifatnya Fleksibel dan Tidak Wajib

Berita Terbaru