Tindak Lanjuti Larangan Vape dan Judi Online, Propam Polres Brebes Gelar Gaktibplin, Hasil Pemeriksaan Nihil Pelanggaran

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 15:40 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//detikupdate.com  – Menindaklanjuti kebijakan pimpinan Polri terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape) serta upaya pencegahan perjudian online, Polres Brebes melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolres Brebes tersebut merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel mematuhi peraturan disiplin dan kebijakan institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaktibplin dipimpin langsung oleh Plh. Kasipropam Polres Brebes IPDA Rukas Sigit Apriliyandy, S.E., M.H., dengan dua sasaran utama, yakni pemeriksaan terkait kemungkinan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online serta kepatuhan terhadap larangan penggunaan vape.

Pemeriksaan terkait judi online dilakukan melalui pengecekan terhadap personel secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan penekanan agar anggota tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian online, baik sebagai pemain maupun pihak yang memfasilitasi.

Sementara itu, pemeriksaan terkait penggunaan vape merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

Surat edaran tersebut mengatur larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Kebijakan ini menjadi langkah institusi Polri dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan disiplin serta integritas personel.

Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan perangkat vape sebagai media penyamaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si, melalui Plh. Kasipropam Polres Brebes IPDA Rukas Sigit Apriliyandy, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan serta kebijakan pimpinan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan personel dalam aktivitas perjudian online sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Kapolri tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape. Kami ingin memastikan setiap anggota senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan dan pembinaan terhadap personel akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga kedisiplinan, keteladanan, serta nama baik institusi Polri.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pelanggaran terkait penggunaan vape. Secara keseluruhan, hasil Gaktibplin kali ini nihil temuan pelanggaran. Meski demikian, seluruh personel tetap kami ingatkan untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga perilaku sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Brebes menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat membentuk personel Polri yang disiplin, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat. (H)

Berita Terkait

Menko Muhaimin: Kopi Pesantren Al Hikmah 2 Brebes Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Lantik Pejabat Lewat Manajemen Talenta, Sekda Brebes Tekankan Kapasitas dan Kompetensi ASN
Respon Cepat Bencana: Dinsos Brebes Pasok Air Bersih hingga Bantuan Pangan untuk Korban Musibah
Dari Jabatan ke Pelayanan, 97 Pejabat Brebes Diminta Utamakan Kepentingan Warga
Baru Seminggu Selesai, Rabat Beton Karang Dempel Sudah pecah : Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan  
Jembatan Pasar Sitanggal Dibongkar Total, Bupati Paramitha Pastikan Pembangunan Tepat Waktu
Bupati Brebes Hadiri Doa Bersama 1.402 Guru PPG dan 710 Mahasiswa Beasiswa di Gedung Korpri
Ribuan Guru Agama Islam dan Mahasiswa di Brebes Gelar Doa Bersama untuk Kelulusan PPG 2026  Dan mendapatkan bantuan beasiswa satu keluarga satu sarjana

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 17:44 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Senin, 2 November 2026 - 23:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Darul Hasanah Gelar Patroli Dialogis dan Edukasi Warga di Rambung Jaya

Senin, 2 November 2026 - 22:29 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Jalan, Pastikan Pelajar Aman ke Sekolah dan Masyarakat Nyaman

Senin, 2 November 2026 - 21:11 WIB

Lewat Polisi Meupep-pep, Satlantas Polres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Senin, 2 November 2026 - 20:18 WIB

Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik

Senin, 2 November 2026 - 19:01 WIB

GP Al Washliyah Jakarta Akan Demo di Mabes Polri Meminta Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 November 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Hadir dalam Minggu Kasih, Pererat Kebersamaan dengan Umat Katolik

Berita Terbaru