BREBES//detikupdate.com – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi (bestek) pada proyek revitalisasi senilai Rp 1,4 miliar di SMA Negeri 1 Wanasari, pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar tersebut.
Pihak sekolah menegaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar perencanaan yang telah ditetapkan.
Klarifikasi Pihak Sekolah dan Panitia
Terkait pemberitaan negatif yang beredar, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wanasari, Marcha Solicha, S.Pd., M.Pd., selaku penanggung jawab utama proyek, bersama Ketua Panitia P2SP, Ginansyah, angkat bicara.
Menanggapi tudingan penggunaan material yang tidak sesuai—khususnya terkait ukuran besi 10 dan ring 8—Ginansyah menyatakan bahwa pembuat berita di media sosial tampaknya tidak melihat dokumen RAB secara langsung.
“Di dalam gambar konstruksi dan RAB, ukuran besi yang digunakan memang sudah sesuai peruntukannya. Karena bangunan ini tidak dirancang untuk lantai dua, maka penggunaan besi ukuran 10 sudah sangat kuat dan memenuhi standar keamanan standar,” ujar Ginansyah. Informasi mengenai struktur kepanitiaan ini sebelumnya juga dikonfirmasi oleh perwakilan sekolah, Maskub Edy Sugando.
Detail Proyek Revitalisasi SMA N 1 Wanasari
Proyek senilai Rp 1,4 miliar ini bersumber dari Bantuan Pemerintah melalui Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas. Skema pengerjaannya melibatkan berbagai pihak secara transparan, mulai dari pekerja lokal hingga tenaga ahli akademis:
Pekerja: Melibatkan warga sekitar, termasuk dari Desa Sidamulya, serta wilayah Brebes dan Tegal.
Pendamping Teknis: Universitas Diponegoro (Undip).
Konsultan: Imam (asal Batang).
Pengawas Lapangan: Wildan.
Proyek ini mencakup tiga jenis pekerjaan utama:
Rehabilitasi 5 Ruang Kelas
Rehabilitasi 1 Ruang Laboratorium IPA
Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru (RKB)
Waktu pelaksanaan proyek ini ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender, yang sudah dimulai sejak 24 Juli 2026 dan diproyeksikan rampung pada awal Januari 2027.
Proyek Tambahan APBN
Selain proyek revitalisasi miliaran rupiah tersebut, SMA Negeri 1 Wanasari saat ini juga sedang berjalan proyek sarana prasarana lain dengan nilai kontrak Rp 176.467.000. Proyek pendamping ini bersumber penuh dari dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya transparansi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang beredar di media sosial tanpa mengecek fakta fisik dan dokumen resmi di lapangan.
Heri Yuliawan Ketua Direktorat perlindungan konsumen jasa kontruksi nasional ( YABPEKNAS) menilai dengan papan informasi seperti itu maka belum transparan karena penanggung jawab P2SP harus tertera dengan jelas strukturnya.
Reporter Teguh






















