BREBES //detikupdate.com – Kelima orang asal wilayah Cirebon dibekuk tim Intelijen Kodim 0713/Brebes di Balai Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung, Kamis (2/7/2026) pukul 15.30 WIB. Mereka berani mengaku‑aku sebagai petugas Siber TNI, padahal tak ada surat tugas maupun kartu tanda anggota sah. Tujuan satu: mengintimidasi dan memeras uang dari pemerintah desa di wilayah Losari hingga Tanjung.jumat 3/7/2026
Modusnya rapi namun licik: kelompok pimpinan M. Heri Heriyanto ini mendatangi kantor desa satu per satu. Mengaku sedang memeriksa Dana Desa, BUMDes, dan program pertanian, mereka menuduh ada pelanggaran, lalu mengancam akan mempublikasikan “kesalahan” itu atau melapor ke polisi—kecuali desa membayar apa yang disebut “biaya penanganan/media”.
Karena takut terjerat masalah, para perangkat desa terpaksa menyerahkan uang:
• Prapag Kidul: Rp1.500.000 • Losari Lor: Rp800.000
• Pengabean: Rp550.000 • Kecipir: Rp400.000
• Bojongsari & Prapag Lor masing‑masing Rp300.000
• Limbangan: Rp250.000
Total uang yang diperas mencapai Rp3.800.000.
Selain Heri, diamankan pula Agus Mulyanto, Warmadi, Sakir, dan Sujana—semuanya beralamat di Kecamatan Astanajapura maupun Kota Cirebon. Tak satu pun bisa menunjukkan bukti tugas resmi milik TNI. Diduga mereka berkedok pers tidak terdaftar.
Seluruh pelaku sudah diserahkan ke Polres Brebes untuk proses hukum. Perbuatannya terancam pasal pemerasan, penipuan, serta pemakaian nama/jabatan negara secara palsu
Pihak Kodim mengingatkan keras: TNI tidak pernah berkeliling sendiri meminta uang atau berkas rahasia desa tanpa izin aparat setempat. Kepala desa diminta waspada dan langsung melapor jika ada pihak yang berlagak serupa.( Gofur )





















