Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:29 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sebuah rumah di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, yang kerap dijadikan tempat aktivitas narkotika akhirnya digerebek Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu., Sabtu (6/6/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.A. (37) Warga Desa Perapat Hulu, E.P. (49) Warga Desa Muara Lawe Bulan, dan L.S. (34) Warga Desa Kutambaru. Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu kaca pirex berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu alat hisap sabu (bong), dua buah pipet, serta satu buah mancis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Perapat Hulu yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan kepolisian dengan memasuki rumah yang dimaksud. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi dalam pelaksanaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta peralatan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (Deni Affaldi)

Berita Terkait

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Duta Saman instiitue jakarta Siap Menampilkan tari tangan seribu di Korea Selatan, Usung Misi Budaya dan Martabat Bangsa di Festival Tari Internasional Busan 2026
Material Batu Proyek Bronjong di Kutacane Lama Aceh Tenggara Banyak Ukuran Kecil Pengawasan Tutup Mata Dan Tanpa Papan Informasi
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Lawe Harum Jadi Cermin Buruk Tata Kelola Proyek, Sawah Tetap Kekurangan Air dan Petani Dipaksa Bertahan Sendiri

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 11 Mei 2026 - 18:07 WIB

Skandal PT Rosin di Gayo Lues Kian Terbuka, Negara Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Kehutanan

Senin, 27 April 2026 - 07:54 WIB

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:25 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 00:47 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:39 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:20 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terima Mandat Penuh Menentukan Cawapres dari Partai Cinta Negeri

Berita Terbaru