Viral Naik Meja, Firdaus Oiwobo Balas di MK: Pertarungan di Tengah Gelombang Hukum

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:34 WIB

501,319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta|| Detikupdate.com – Beberapa bulan terakhir, jagat hukum Indonesia bagaikan ombak besar yang dihantam badai, setelah sosok advokat nasional Dr. M. Firdaus Oiwobo AMD, SH, SHi, MH tiba-tiba menjadi buah bibir dunia. Aksinya yang tak sengaja naik ke atas meja persidangan, layaknya prajurit yang berdiri di menara pengawas, membuat publik tercengang hingga berita itu menggema sampai ke negeri-negeri jauh. pada (20/11/2025).

Namun, dari kejadian yang bermula sepele itu, Firdaus justru menghadapi gelombang besar yang menghempaskannya. Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, memutuskan memecatnya secara sepihak, seperti petir yang menyambar tanpa mendung. Tidak berhenti di situ, Mahkamah Agung (MA) pun membekukan berita acara sumpah Firdaus tanpa sidang etik, sebuah langkah yang bagi Firdaus seperti putusan pengadilan tanpa hakim.

Yang lebih ironis, Firdaus tak menerima secarik kertas pun sebagai bukti pemecatan atau pembekuan itu. Semua informasi ia ketahui dari arus media sosial, seolah status profesionalnya hanyut terbawa arus sungai digital, tanpa pernah disampaikan melalui jalur resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tinggal diam, tim Firdaus menelusuri akar persoalan. Dan dari penelusuran itu muncul temuan mengejutkan: nama Siti Jamaliah Lubis diduga tidak tercatat sebagai ketua umum KAI di sistem Ditjen AHU Kemenkumham. Publik pun makin riuh, karena keputusan penting terkait nasib advokat negeri ini diambil oleh sosok yang status hukumnya sendiri bak rumah tanpa pondasi.

Firdaus sendiri yang dilantik oleh almarhum Indra Sahnun Lubis, menegaskan bahwa dirinya tidak mengakui pemecatan tersebut. Baginya, tidak sah seseorang mengibarkan bendera komando jika ia bukan pemegang mandat resmi. Karenanya, ia memilih mengayuh biduknya menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencari keadilan.

Sidang Judicial Review pada 19 November 2025 pun berlangsung panas namun penuh warna. Para hakim, kuasa hukum, hingga Firdaus sendiri sempat terlibat dalam suasana yang mencair, ketika kronologi kasus itu terdengar seperti cerita satir hukum yang menampar logika. Pembekuan sumpah Firdaus oleh MA melalui Pengadilan Tinggi Banten dinilai seperti keputusan yang ditempa di dapur gelap, tanpa resep hukum yang semestinya.

Setelah persidangan, Firdaus berbicara lantang. Ia menilai Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan mengganti Ketua MA, Prof. Sunarto, karena langkah sepihak tersebut mencoreng marwah hukum negara.

“Bukan saya saja,” ujarnya, “banyak advokat juga diperlakukan seperti kapal yang dibalik tanpa kompas, dipecat sepihak tanpa sidang etik.”

Firdaus juga menyinggung bahwa jika nahkoda organisasi advokat saja diduga tak terdaftar secara resmi, bagaimana mungkin surat-surat keputusan yang diterbitkannya bisa dianggap sah?

Dalam ruang sidang MK, cerita itu bahkan membuat suasana mencair. Para hakim tampak tersenyum geli mendengar kronologi demi kronologi, seolah hukum yang seharusnya menjadi pagar negara malah diperlakukan seperti sandiwara di panggung terbuka.

“Rakyat sudah cerdas. Jangan lagi jalankan roda hukum dengan cara-cara yang timpang dan menabrak garis,” tutup Firdaus, penuh keyakinan. (Rst)

 

Berita Terkait

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Kritik Tajam DPRD Langkat: Pemerintah Terlalu Takut Pada PT LNK dan Hanya Mencatat Derita Rakyat di Atas Kertas
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes
Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran 17,80 Kg Ganja, Pelaku Masih 21 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:04 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

*Melalui KMPAN, Masyarakat Tionghoa Indonesia Salurkan Bantuan Banjir Aceh*

Kamis, 13 November 2025 - 23:46 WIB

Bea Cukai Aceh Bongkar Modus Baru Penipuan Online Bermodus Kiriman dari Luar Negeri

Rabu, 12 November 2025 - 23:10 WIB

PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:24 WIB

Sambutan Ketua PISPI Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU ASEAN Eng

Rabu, 12 November 2025 - 00:57 WIB

PROKSI Bea Cukai Aceh, Langkah Konkret Bangun Aparatur Berintegritas dan Profesional

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Harga Sepatu Rp1,6 Juta, Bayar Pajak Rp720 Ribu — Bea Cukai Jelaskan Hitungannya

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkab Apresiasi,Jawara Cilik Brebes Ukir Prestasi Nasional

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:09 WIB