PROKSI Bea Cukai Aceh, Langkah Konkret Bangun Aparatur Berintegritas dan Profesional

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 00:57 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi, Spiritual, dan Aktualisasi (PROKSI) dengan fokus pada penguatan integritas serta pencegahan pelanggaran disiplin pegawai pada Selasa, 11 November 2025 di Ruang Layanan Konsultasi dan Studi (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai ini menghadirkan pemateri Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Iman Haidir.

Dalam penyampaiannya, Iman menegaskan bahwa integritas merupakan identitas utama setiap pegawai Bea Cukai. Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan karakter pegawai.

Kegiatan PROKSI bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Kode Perilaku, memitigasi benturan kepentingan, serta menghindari potensi pelanggaran disiplin. Materi yang disampaikan juga mendorong penguatan pengawasan melekat oleh atasan langsung sebagai langkah pencegahan dini sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iman turut memaparkan Kerangka Kerja Integritas (KKI) sebagai pedoman penguatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Melalui implementasi Cegah, Deteksi, Respon, dan Monitoring-Evaluasi, seluruh unit kerja didorong untuk memperkuat budaya integritas, mengawasi potensi penyimpangan, melakukan tindak lanjut atas pelanggaran, serta mengevaluasi pelaksanaan integritas secara berkelanjutan.

Topik lain yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penegakan disiplin pegawai berdasarkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pegawai diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam kerja, hadir tepat waktu, serta melaksanakan tugas sesuai aturan. Berbagai bentuk pelanggaran dan konsekuensi hukuman disiplin turut dijelaskan sebagai pembelajaran bagi seluruh pegawai.

Materi juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi. Pegawai diimbau bersikap tegas dalam menolak pemberian yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Dalam kondisi tertentu apabila penolakan tidak memungkinkan, maka penerimaan tersebut wajib dilaporkan. Pelaporan gratifikasi merupakan bentuk nyata integritas pegawai dalam menjaga kepercayaan publik.

Melalui pelaksanaan PROKSI secara rutin, Kanwil Bea Cukai Aceh terus memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. (RED)

Berita Terkait

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
*Melalui KMPAN, Masyarakat Tionghoa Indonesia Salurkan Bantuan Banjir Aceh*
Bea Cukai Aceh Bongkar Modus Baru Penipuan Online Bermodus Kiriman dari Luar Negeri
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Sambutan Ketua PISPI Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU ASEAN Eng
Harga Sepatu Rp1,6 Juta, Bayar Pajak Rp720 Ribu — Bea Cukai Jelaskan Hitungannya
Rakor Bank Aceh Syariah dan DPRA: Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

PAS Beres Diluncurkan, Pemkab Brebes Persempit Celah Korupsi Presensi ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 16:13 WIB

Satpol PP Brebes Genjot Legalitas Hotel dan Karaoke, Antisipasi Prostitusi Terselubung hingga Miras

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50 WIB

Reses di SDN Cimacan II, H. Lukmanul Hakim Dengarkan Aspirasi Warga dan Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Senin, 25 Mei 2026 - 10:38 WIB

Geger Seorang Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam, Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian dan Evakuasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:06 WIB

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:06 WIB

Program Wardoyo: Ribuan Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kurang Mampu Kecamatan Losari  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:34 WIB

Semangat Menggelora, Suporter Persib Wilayah Losari Cirebon Padati Jalan Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:54 WIB

Masjaka Babakan dan Konsultan Bahas Rencana Drainase 6 Km Jl. Jenderal Sudirman Ketanggungan

Berita Terbaru