Jakarta || Detikupdate.com – Dunia hukum belakangan ini seperti panggung opera besar yang tirainya belum juga turun. Di atas panggung itu, nama Dr M Firdaus Oiwobo AMD SH SHi MH kembali berdiri paling terang, bak aktor utama yang tak pernah kehilangan spotlight. Aksinya yang sempat naik meja di tengah sidang, membuat dunia maya geger seperti suara genderang perang yang tiba-tiba ditabuh.
Aksi naik meja itu bermula dari perseteruannya dengan pengacara kondang Dr Hotman Paris Hutapea SH MHum. Keduanya layaknya dua ksatria hukum yang saling hunus pedang argumentasi, baik di ruang sidang maupun di gelanggang publik. Saling sindir, saling ancam, hingga unjuk harta mewarnai drama yang terus memancing penonton dunia maya merangsek maju ke kursi barisan depan.
Nama Firdaus memang tak pernah sepi dari berita. Seolah sedang berada dalam kereta cepat tanpa rem, kasus demi kasus terus membawanya berlari di atas rel sorotan media. Belum selesai dengan Hotman Paris, kini Firdaus kembali “menggedor pintu kekuasaan hukum” dengan kritik keras kepada beberapa guru besar. (20/11/2025).
Ia sempat menyoroti langkah Prof Sunarto, Ketua Mahkamah Agung, yang menurutnya membuat keputusan sepihak terkait surat pembekuan. Tak berhenti di situ, Firdaus juga menantang debat dua tokoh hukum papan atas, Prof Jimly Asshiddiq dan Prof Mahfud MD, setelah keduanya meminta agar mantan Presiden ke-7 Joko Widodo mempublikasikan ijazahnya ke publik. Sebagai pembela setia Jokowi, Firdaus merasa ada yang harus diluruskan.
Layaknya petarung yang tak takut badai, Firdaus bahkan disebut ingin membawa persoalan tersebut ke ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tujuan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proses pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Langkah nekat dan suara tajam Firdaus membelah opini publik. Ada yang menganggapnya terlalu keras, ada pula yang menyebutnya sebagai “pendobrak sunyi” di dunia hukum yang sering berjalan dengan bahasa santun namun bergerak pelan. Tak sedikit yang menilainya sebagai pengacara cerdas, berani, sekaligus berpengaruh.
Dalam rekam jejaknya, Firdaus dikenal sering memenangkan perkara pidana maupun perdata, sehingga dirinya disebut memiliki sejumlah aset berupa tanah, rumah, bahkan gedung, baik di Jakarta maupun daerah lain.
Kini publik menunggu babak berikutnya. Sidang Firdaus di Mahkamah Konstitusi ibarat lakon besar yang belum memasuki klimaks. Isu beredar, Firdaus tengah menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikannya.
Drama hukum belum selesai. Tirai belum turun. Penonton masih menunggu adegan berikutnya. (Rst)





















