Aksi Massa di Sukaslamet Memanas, Warga Tuntut BPD Segera Copot Kuwu Rajudin yang Diduga Selewengkan Rp300 Juta

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 14:53 WIB

50539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎INDRAMAYU – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/10/2025). Mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memakzulkan Kuwu (Kepala Desa) Rajudin, yang diduga terlibat dalam penggelapan dana desa.

‎Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan hasil audit Inspektorat Kabupaten Indramayu yang menyebut adanya penyimpangan keuangan desa hingga mencapai Rp300 juta. Berdasarkan hasil audit itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menjatuhkan sanksi administratif dan memberhentikan sementara Kuwu Rajudin dari jabatannya.

‎Ketua BPD Desa Sukaslamet, Suhendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti tuntutan warga melalui surat rekomendasi resmi kepada pemerintah kabupaten.

‎“BPD sudah menyampaikan rekomendasi sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya keputusan kepada Bupati Indramayu,” ujar Suhendi kepada wartawan di lokasi aksi.

‎Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu, Duri, menyatakan bahwa aksi kali ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Rajudin yang dianggap gagal menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.

‎“Kami sudah sabar menunggu, tapi tak ada perubahan berarti. Kalau aspirasi warga tidak diindahkan, kami minta BPD juga dibubarkan, karena terkesan melindungi kuwu,” tegas Duri di tengah orasi massa.

‎Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI. Meski sempat terjadi saling dorong antara peserta aksi dan petugas, situasi secara umum tetap kondusif.

‎Kuwu Rajudin sendiri hingga saat ini masih menjalani masa pemberhentian sementara dari jabatannya hingga 5 November 2025 mendatang. Warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan administratif agar dugaan penyimpangan dana desa dapat ditindaklanjuti secara transparan. (*)


Berita Terkait

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Kritik Tajam DPRD Langkat: Pemerintah Terlalu Takut Pada PT LNK dan Hanya Mencatat Derita Rakyat di Atas Kertas
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes
Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran 17,80 Kg Ganja, Pelaku Masih 21 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:04 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

*Melalui KMPAN, Masyarakat Tionghoa Indonesia Salurkan Bantuan Banjir Aceh*

Kamis, 13 November 2025 - 23:46 WIB

Bea Cukai Aceh Bongkar Modus Baru Penipuan Online Bermodus Kiriman dari Luar Negeri

Rabu, 12 November 2025 - 23:10 WIB

PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:24 WIB

Sambutan Ketua PISPI Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU ASEAN Eng

Rabu, 12 November 2025 - 00:57 WIB

PROKSI Bea Cukai Aceh, Langkah Konkret Bangun Aparatur Berintegritas dan Profesional

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Harga Sepatu Rp1,6 Juta, Bayar Pajak Rp720 Ribu — Bea Cukai Jelaskan Hitungannya

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkab Apresiasi,Jawara Cilik Brebes Ukir Prestasi Nasional

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:09 WIB