Meski Ijazah Sudah Dibagikan, Warga Tetap Minta Oknum Guru Pungli Dihukum Tegas, Pungli Tak Bisa Ditoleransi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:05 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Cianjur – Setelah ramai diberitakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ijazah sebesar Rp70 ribu yang dilakukan oleh oknum guru SMP 1 PGRI Cianjur, serta adanya intimidasi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah alumni, kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur angkat bicara, Senin (27/10/2025).

Salah satu orang tua alumni yang anaknya menjadi korban berharap agar oknum guru tersebut mendapat sanksi tegas.

“Kalau bisa dikeluarkan dari sekolah. Kalau masih dipertahankan, bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun ijazah kini telah dibagikan, warga tetap menuntut pihak sekolah untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Mengetahui adanya informasi terkait dugaan pungli tersebut, kepala sekolah SMP 1 PGRI Cianjur langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat internal dan memanggil orang tua alumni untuk hadir. Dalam rapat itu, kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum guru yang bersangkutan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami juga langsung menyerahkan ijazah kepada alumni yang belum menerima tanpa dipungut biaya,” ujar kepala sekolah dalam pertemuan itu.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencoreng nama baik sekolah.

“Kasus ini jelas mencoreng citra sekolah SMP di wilayah Kabupaten Cianjur. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan SMP 1 PGRI agar segera memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan,” tegas Helmi. (Tim)

Berita Terkait

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Kritik Tajam DPRD Langkat: Pemerintah Terlalu Takut Pada PT LNK dan Hanya Mencatat Derita Rakyat di Atas Kertas
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes
Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran 17,80 Kg Ganja, Pelaku Masih 21 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:04 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

*Melalui KMPAN, Masyarakat Tionghoa Indonesia Salurkan Bantuan Banjir Aceh*

Kamis, 13 November 2025 - 23:46 WIB

Bea Cukai Aceh Bongkar Modus Baru Penipuan Online Bermodus Kiriman dari Luar Negeri

Rabu, 12 November 2025 - 23:10 WIB

PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:24 WIB

Sambutan Ketua PISPI Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU ASEAN Eng

Rabu, 12 November 2025 - 00:57 WIB

PROKSI Bea Cukai Aceh, Langkah Konkret Bangun Aparatur Berintegritas dan Profesional

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Harga Sepatu Rp1,6 Juta, Bayar Pajak Rp720 Ribu — Bea Cukai Jelaskan Hitungannya

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkab Apresiasi,Jawara Cilik Brebes Ukir Prestasi Nasional

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:09 WIB