Tegal//detikupdate.com – Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan masyarakat bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran bekas kandang ayam milik Pemerintah Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di sebelah barat Lapangan Desa Balaradin. Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel piket SPKT, Unit Reskrim, dan Unit Intelkam Polsek Lebaksiu segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, satu unit mobil Damkar Kabupaten Tegal tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.45 WIB.
Bekas kandang ayam tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak tahun 2021. Bangunan berukuran sekitar 6 x 60 meter itu sebelumnya memiliki kapasitas hingga 10.000 ekor ayam.
Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Desa Balaradin diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi bersama unsur terkait untuk mempercepat penanganan kebakaran.
“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat dan petugas Damkar dalam membantu proses pemadaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran atau potensi gangguan keamanan sehingga dapat segera ditangani,” ungkap IPTU Wawan.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk pada bangunan atau fasilitas yang sudah tidak digunakan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera menghubungi petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Sinergi antara kepolisian, Damkar, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam penanganan keadaan darurat,” tegas Kapolres.
Polres Tegal melalui jajaran Polsek terus mengedepankan respons cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menangani kejadian di wilayah, sebagai wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.



















