Tegal //detikupdate.com – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal melalui Subsatgas Dikmas Lantas melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan flyer kepada masyarakat di sekitar Pasar Banjaran, Kecamatan Adiwerna, dan kawasan perkotaan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasubsatgas Dikmas Lantas IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., bersama anggota Subsatgas Dikmas Lantas. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada pedagang, pengunjung pasar, pengendara sepeda motor, serta pengguna jalan.
Melalui pembagian flyer tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kasubsatgas Dikmas Lantas IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H. menyampaikan bahwa edukasi secara langsung merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulailah dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Polres Tegal terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal.



















