TEGAL //detikupdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan edukasi, imbauan, dan penindakan terhadap pengemudi truk dump guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Tegal, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal bersama anggota piket Pos Exit Tol Adiwerna. Petugas menyasar pengemudi truk dump, khususnya kendaraan yang melaju dalam kondisi bak kosong atau tanpa muatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para pengemudi agar tidak berkendara secara ugal-ugalan, tetap menjaga kecepatan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pengemudi juga diimbau untuk memastikan muatan tertutup terpal atau penutup bak sesuai kebutuhan guna mencegah material tercecer dan membahayakan pengguna jalan.
Selain edukasi, petugas melakukan penindakan terhadap pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran, di antaranya menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengemudi, termasuk pengemudi kendaraan angkutan barang.
“Setiap pengemudi wajib mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Kami mengimbau para sopir truk dump agar tidak berkendara secara ugal-ugalan, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan situasi jalan, baik saat membawa muatan maupun ketika bak dalam keadaan kosong,” demikian draf imbauan Kasat Lantas Polres Tegal.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tegal berharap kesadaran dan disiplin para pengemudi kendaraan angkutan barang semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman, tertib, dan lancar.
Polres Tegal mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.



















