Klarifikasi Proyek Gapura Batas Provinsi:Material Batu dan Besi Dinyatakan Sesuai Spesifikasi

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

 

CIREBON //detikupdate.com – Proyek pembangunan Gapura Batas Provinsi Jawa Barat Lokasi 2 yang berlokasi di kawasan Manjada, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, kini berjalan sesuai rencana. Pemeriksaan langsung di lokasi menunjukkan penggunaan material bangunan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Prakasa dengan nilai kontrak sebesar Rp2.977.953.699,-, ditandatangani pada 04 September 2026, dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2026 dengan masa pelaksanaan 119 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui awak media di lokasi pengerjaan, Munadi selaku pihak yang melakukan pengecekan, didampingi Mandor pelaksana lapangan, menjelaskan hasil penelusuran langsung terhadap material yang digunakan.

Oplus_131074

“Setelah kami periksa dan klarifikasi secara langsung, baik jenis batu maupun besi yang dipakai dalam pengecoran dan struktur bangunan terbukti sesuai dengan standar spesifikasi yang tercantum dalam dokumen lelang dan kontrak kerja,” ujar Munadi, Sabtu (31/10/2026).

Tedi Mandor pelaksana lapangan juga menambahkan bahwa setiap material yang masuk ke lokasi telah melalui pemeriksaan kelayakan sebelum digunakan.

“Kami tidak sembarangan menerima barang. Setiap kiriman selalu kami cocokkan dengan spesifikasi teknis. Jika tidak sesuai, kami kembalikan. Kualitas adalah prioritas utama agar bangunan ini kokoh dan awet untuk jangka panjang,” jelasnya

Pekerjaan Pembangunan Gapura Batas Provinsi Jawa Barat Lokasi 2

Nomor Kontrak 602.1/13/SP/GPR/BTS.PROV.II/IX/2026

Tanggal Kontrak 04 September 2026

Sumber Dana APBD Provinsi Jawa Barat TA 2026

Nilai Kontrak Rp2.977.953.699,-

Waktu Pelaksanaan 119 Hari Kalender

Pelaksana CV. Prakasa

Munadi berharap ke depannya masyarakat dapat lebih memahami proses pembangunan yang sedang berlangsung, sehingga tidak muncul asumsi-asumsi yang belum tentu benar. Pihaknya juga membuka ruang bagi siapa saja yang ingin mengetahui detail teknis proyek ini melalui papan informasi yang terpasang jelas di lokasi.

“Transparansi dan kualitas adalah kunci. Kami pastikan pekerjaan ini selesai tepat waktu dan sesuai mutu yang dijanjikan,” pungkasnya.

 

Reporter gofur

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rakyat Blokir Jalan Nasional demi Didengar, Jembatan Kuning Kembali Membongkar Persoalan Lama

Berita Terbaru