Kabupaten Tegal//detikupdate.com – Polres Tegal bergerak cepat merespons beredarnya video viral di media sosial Instagram pada Minggu (18/10/2026) yang memuat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang warga di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Sebagai bentuk quick response atau respons cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Tegal melalui Unit IV PPA dan PPO Satreskrim segera melakukan pengecekan ke rumah sakit dan lokasi kejadian serta meminta klarifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan kondisi warga dan kronologi peristiwa yang sebenarnya.
Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H., meninjau langsung kondisi warga tersebut di kediamannya. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal dan informasi dari pihak keluarga, kondisi kesehatan warga tersebut berkaitan dengan sakit stroke ringan dan riwayat terjatuh. Pihak keluarga menyampaikan bahwa kondisi yang dialami bukan akibat dugaan KDRT sebagaimana yang dipersepsikan dalam video viral tersebut
Dalam peninjauan itu, Kapolres Tegal turut memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan warga yang dilaporkan masih lemas dan belum pulih sepenuhnya. Keluarga disarankan agar yang bersangkutan kembali mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sesuai kebutuhan.
Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional sekaligus memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian.
“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melakukan pengecekan serta klarifikasi. Kami juga berupaya memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya melalui koordinasi dengan pihak terkait,” demikian draf kutipan pernyataan Kapolres yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan.
Selain melakukan klarifikasi, Polres Tegal bersama Polsek Margasari membantu memfasilitasi koordinasi terkait kebutuhan pelayanan kesehatan warga tersebut. Koordinasi dilakukan bersama pihak keluarga, pengurus RT, pemerintah desa, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan.
Keluarga dibantu mengurus surat pengantar dari pemerintah desa sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, putra warga tersebut direncanakan mendapatkan pendampingan anggota Polsek Margasari untuk mengurus administrasi di BPJS Kesehatan Slawi.
Upaya koordinasi juga dilakukan untuk mengupayakan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku, sehingga akses pelayanan kesehatan bagi warga dapat terbantu.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum suatu peristiwa diklarifikasi secara menyeluruh.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Tegal berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan pendampingan secara humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



















