BREBES//detikupdate.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim Kabupaten Brebes) terus memacu realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program Bedah Rumah Merah Putih, Dinperwaskim mengusulkan total 1.545 unit rumah untuk ditingkatkan kualitasnya.
Progres Fisik dan Status Administrasi
Dari total usulan 1.545 unit tersebut, perkembangan pengerjaan di lapangan berjalan secara bertahap:
150 unit telah merampungkan pengerjaan fisik hingga tahap 100%.
921 unit saat ini masih berada dalam tahap Surat Keputusan (SK) Satuan Kerja (Satker) sebelum melangkah ke proses pengerjaan.
Sisanya masih dalam proses administrasi dan persiapan.
Selain dari usulan utama tersebut, terdapat alokasi RTLH yang bersumber dari anggaran lain:
Alokasi Provinsi: Sebanyak 61 unit diusulkan ke tingkat provinsi, di mana 125 unit di antaranya kini sedang dalam tahap pengerjaan fisik yang dilaksanakan langsung lewat Pemerintah Desa.
Alokasi APBD Kabupaten: Melalui pendanaan APBD murni Kabupaten Brebes, Dinperwaskim mendapatkan alokasi 165 unit dan seluruh pengerjaannya telah rampung 100%.
Rencana Perumahan 2026: Dinperwaskim juga sedang mengusulkan serta merencanakan perbaikan tambahan sebanyak 135 unit RTLH baru untuk tahun anggaran 2026.
Kriteria Penerima Bantuan dan Nilai Stimulan
Pemerintah Kabupaten Brebes menetapkan syarat ketat agar program ini tepat sasaran. Warga yang berhak menerima manfaat harus memenuhi kriteria berikut:
Kondisi fisik rumahnya dinilai layak dibantu.
Penerima harus sah menguasai atau memiliki tanah sendiri (bukan menumpang di lahan orang lain).
Penerima siap untuk berswadaya (gotong royong tenaga atau material tambahan).
Adapun nilai bantuan stimulan yang dikucurkan oleh Pemkab Brebes adalah sebesar Rp15 juta per unit. Perlu dicatat bahwa seluruh bantuan ini diberikan secara utuh dalam bentuk material bangunan, bukan dalam bentuk uang tunai, demi menjamin akuntabilitas serta transparansi pembangunan di lapangan.
Sinergi Lintas Sektor Bersama BAZNAS
Untuk mengatasi kendala keterbatasan lahan bagi warga miskin ekstrem, Dinperwaskim menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Brebes).
Kolaborasi nyata ini di antaranya sudah terealisasi di Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan.
Dalam kasus salah satu warga bernama Ibu Rasti, yang sebelumnya tidak memiliki tanah pribadi, pihak BAZNAS bergerak membelikan sebidang tanah legal.
Selanjutnya, Dinperwaskim Kabupaten Brebes menyuplai bantuan material bangunan untuk mendirikan hunian yang layak bagi keluarga tersebut. Pemerintah berharap sinergi gotong royong ini terus berlanjut guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan penataan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Brebes.
Reporter Teguh

















