Polsek Lebaksiu Dukung Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tegal//detikupdate.com  – Polsek Lebaksiu mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Rumah Dinas Camat Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas P3AKB Provinsi Jawa Tengah, Asteria Dewi Rusrinawati, S.Psi., M.Pd.; Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Tegal, Pangestutiningsih, SKM., M.M.; Camat Lebaksiu, Dede Rahmat Kurniawan, A.P.; serta Kapolsek Lebaksiu, IPTU Wawan Prasetyo, S.H., bersama unsur terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, salah satu hasil yang disepakati adalah pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kantor Kecamatan Lebaksiu. Langkah selanjutnya meliputi persiapan fasilitas pendukung serta sosialisasi secara menyeluruh hingga tingkat desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan kasus kekerasan agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H., mendukung penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait dalam menyosialisasikan keberadaan RPPA. Keterlibatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Melalui pembentukan RPPA, Kecamatan Lebaksiu diharapkan memiliki sarana perlindungan yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat keberanian korban maupun keluarga untuk melaporkan tindak kekerasan. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Berita Terkait

Warga Dukuhwaru Tegal Kepung Rumah Remaja Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Lepas Sambut Kapolres Tegal Berlangsung Khidmat di Pendopo Amangkurat
Polsek Slawi Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di RSUD dr. Soesilo
Polsek Talang Selesaikan Perselisihan Penggelapan Sepeda Motor Melalui Problem Solving
TUDING ADA DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR PERBANKAN DAN INDIKASI FRAUD PADA PT. BPR BAHARI KOTA TEGAL (PERSERODA).PIHAK AHLI WARIS AKAN ADUKAN OJK DAN PENEGAK HUKUM
Polres Tegal Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-75
Jumat Berkah, Polsek Adiwerna Bagikan 250 Bungkus Ponggol kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren Dipercepat, Brigjen Guslin Pastikan 13 Ekskavator Bekerja di Lapangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Berita Terbaru