Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 16:26 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. 22 September 2026

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terdapat 56 perkara yang dilakukan pemusnahan barang bukti, terdiri dari 39 perkara narkotika, 4 perkara OHARDA, dan 13 perkara TPUL, dengan jumlah keseluruhan 66 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara dan Para Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hingga tahap akhir.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh unsur penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ipda Patar.

Ia menambahkan, khususnya terhadap perkara narkotika, diperlukan komitmen bersama dan dukungan masyarakat untuk mencegah peredarannya serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Melalui sinergi yang kuat, Polres Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
BWS Sumatera I Kerahkan Alat Berat, Buka Akses Sungai Lawe Bulan Pascabanjir Aceh Tenggara
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ingatkan Siswa MTsN 1 Aceh Tenggara Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Paket C Dianggap Sebuah Kemunduran, Fadhil Aziz Tembus Parlemen Remaja 2026 dan Bidik Monash University

Kamis, 24 September 2026 - 15:37 WIB

Propam Polri Hadir Bantu Warga Dukuhbangsa Melalui Penyaluran Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIB

Dugaan Jual Beli Tanah Timbunan Proyek PT GEI Kemurang Wetan Disorot Warga, Disebut Tindak Pidana Tanpa Izin Quarry

Rabu, 23 September 2026 - 16:18 WIB

Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal

Rabu, 23 September 2026 - 14:19 WIB

Jalan Poros Bojong-Klampis Baru 2 Minggu Sudah Retak dan Putus, Warga Dugai Kualitas Material Rendah  

Selasa, 22 September 2026 - 19:50 WIB

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria 52 Tahun di Pasaman Barat Diringkus Polisi*

Selasa, 22 September 2026 - 19:04 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Brebes Dorong Personel Lantas Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 18:42 WIB

Dukung Dapur Makan Gratis GRIB Jaya Medan, Hamba Allah Salurkan Bantuan Bahan Pokok

Berita Terbaru