Dugaan Jual Beli Tanah Timbunan Proyek PT GEI Kemurang Wetan Disorot Warga, Disebut Tindak Pidana Tanpa Izin Quarry

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEMURANG WETAN,Brebes//detikupdate.com — Aksi penjualan tanah timbunan dari proyek PT GEI di Desa Kemurang Wetan menuai sorotan tajam. Pasalnya, material urukan tersebut diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) proyek kepada warga setempat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Turino, selaku warga Desa Kemurang Wetan, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Turino, praktik penjualan tanah timbunan tersebut terjadi sekitar bulan Juli 2026. Berdasarkan informasi yang didapatnya, material tersebut dijual dengan harga Rp250.000 per ritase.

“Penjualan dilakukan ke warga Desa Tegongan sebanyak 11 rit, dengan sebaran lokasi di Limbangan Kersana sebanyak 3 ritase dan di Desa Tegongan sebanyak 8 ritase,” ungkap Turino.

Lebih lanjut, Turino menegaskan bahwa aktivitas penjualan tanah timbunan proyek tanpa adanya izin quarry merupakan sebuah pelanggaran hukum yang serius dan masuk dalam kategori tindak pidana.

Eko Sarwono selaku ketua karangtaruna desa kemurang wetan mengatakan karangtaruna memang pernah meminta tanah di proyek GEI tetapi untuk kebutuhan lapangan dan kami tidak membayar karena untuk kepentingan umum.

Andi selaku perwakilan dari PT Dadongwo (Maincount) di PT GEI Kemurang Wetan Brebes saat dikonfirmasi ,melalui pesan whatsapp, Selasa (15/9/2026) mengatakan yg jualnya siapa Mas, Kalau dari sy tidak ada penjualan tanah tersebut..hanya memindahkan tanah dari dalam keluar pabrik saja.

Berita Terkait

Paket C Dianggap Sebuah Kemunduran, Fadhil Aziz Tembus Parlemen Remaja 2026 dan Bidik Monash University
Propam Polri Hadir Bantu Warga Dukuhbangsa Melalui Penyaluran Air Bersih
Warnai HUT ke-24 Propam Polri dengan Kepedulian, Bid Propam Polda Jateng Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Mloyo Sukoharjo
Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal
Jalan Poros Bojong-Klampis Baru 2 Minggu Sudah Retak dan Putus, Warga Dugai Kualitas Material Rendah  
Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria 52 Tahun di Pasaman Barat Diringkus Polisi*
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Brebes Dorong Personel Lantas Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Dukung Dapur Makan Gratis GRIB Jaya Medan, Hamba Allah Salurkan Bantuan Bahan Pokok

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Paket C Dianggap Sebuah Kemunduran, Fadhil Aziz Tembus Parlemen Remaja 2026 dan Bidik Monash University

Kamis, 24 September 2026 - 15:37 WIB

Propam Polri Hadir Bantu Warga Dukuhbangsa Melalui Penyaluran Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIB

Dugaan Jual Beli Tanah Timbunan Proyek PT GEI Kemurang Wetan Disorot Warga, Disebut Tindak Pidana Tanpa Izin Quarry

Rabu, 23 September 2026 - 16:18 WIB

Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal

Rabu, 23 September 2026 - 14:19 WIB

Jalan Poros Bojong-Klampis Baru 2 Minggu Sudah Retak dan Putus, Warga Dugai Kualitas Material Rendah  

Selasa, 22 September 2026 - 19:50 WIB

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria 52 Tahun di Pasaman Barat Diringkus Polisi*

Selasa, 22 September 2026 - 19:04 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Brebes Dorong Personel Lantas Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 18:42 WIB

Dukung Dapur Makan Gratis GRIB Jaya Medan, Hamba Allah Salurkan Bantuan Bahan Pokok

Berita Terbaru