KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

DENI AFFALDI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 16:35 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan hasil konkret. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) secara resmi menyerahkan barang rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi kepada Pemerintah Aceh, Kamis (6/11/2025).

Tanah tersebut berlokasi di Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Seremoni penyerahan digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Aceh, Banda Aceh, dan disertai kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset yang menghadirkan pejabat tinggi KPK serta unsur Pemerintah Aceh.

Selain Aceh, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, juga menjadi salah satu penerima aset rampasan negara pada kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen KPK-RI untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi dan optimalisasi pemanfaatan aset hasil rampasan negara agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Kami berharap aset-aset hasil rampasan negara ini dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan publik dan menjadi simbol nyata komitmen antikorupsi di daerah,” ujar perwakilan KPK dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan Sekda Aceh Muhammad Nasyir Samaun.

Melalui kegiatan ini, semangat integritas dan pemerintahan bersih kembali ditegaskan, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Aceh yang berdaulat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
*Melalui KMPAN, Masyarakat Tionghoa Indonesia Salurkan Bantuan Banjir Aceh*
Bea Cukai Aceh Bongkar Modus Baru Penipuan Online Bermodus Kiriman dari Luar Negeri
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Sambutan Ketua PISPI Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU ASEAN Eng
PROKSI Bea Cukai Aceh, Langkah Konkret Bangun Aparatur Berintegritas dan Profesional
Harga Sepatu Rp1,6 Juta, Bayar Pajak Rp720 Ribu — Bea Cukai Jelaskan Hitungannya

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:40 WIB

Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Babinsa Koramil 09/Tonjong Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti Pembersihan Lahan Pembangunan Jembatan Beton Garuda

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:44 WIB

Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:07 WIB

Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Korban Salah Sasaran Aksi Anti Narkoba di Grinting Tuntut Ganti Rugi  

Berita Terbaru