SOLO – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Solo melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Jumat (23/10/2026).
Penandatanganan dihadiri Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., Rektor UNISRI Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd., serta jajaran pengurus kedua pihak.
Luthfi Yazid menegaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat agar tidak hanya unggul dalam penguasaan hukum, tetapi juga memiliki integritas, karakter, dan tanggung jawab terhadap keadilan.
“Advokat bukan sekadar profesi yang menguasai hukum dan mampu beracara di pengadilan. Advokat juga memiliki tanggung jawab menjaga keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan profesi advokat semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan fenomena trial by social media. Karena itu, calon advokat perlu dibekali kemampuan litigasi, penyusunan dokumen hukum, etika profesi, serta pemahaman hak asasi manusia.
Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap PKPA mampu mengintegrasikan pembelajaran akademik dengan pengalaman praktis para advokat dan praktisi hukum.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar melahirkan lebih banyak advokat, melainkan advokat yang kompeten, berintegritas, independen, dan berpihak pada keadilan, terutama bagi mereka yang less in power,” tegas Luthfi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pendidikan profesi advokat dan mendukung pembangunan hukum yang adil sesuai amanat UUD 1945. (Tim)



















