Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane
Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.
Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.
Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
( Syah Putra )Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane
Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.
Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.
Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
( Syah Putra/DENI )





















