SIGAP POLRES TEGAL, PERSELISIHAN KELUARGA DI KERTAYASA BERHASIL DIMEDIASI

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal//detikupdate.com  – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekira pukul 18.49 WIB, petugas menerima pengaduan terkait adanya indikasi perkelahian di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Pamapta Polres Tegal yang dipimpin oleh IPDA Dr. Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kramat untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan perselisihan dalam lingkup keluarga. Kejadian bermula saat seorang warga hendak berangkat melaut dan berencana menitipkan anaknya kepada sang kakek. Namun, karena keterbatasan ekonomi, sang kakek merasa keberatan hingga terjadi adu mulut yang memicu keributan.

Bhabinkamtibmas yang hadir di lokasi segera mengambil langkah humanis dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, situasi yang sempat memanas berhasil diredam.

IPDA Dr. Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu hadir merespon cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Dalam penanganan permasalahan seperti ini, kami mengedepankan pendekatan humanis agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ungkapnya.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif.

Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Dengan respon cepat dan penanganan yang tepat, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.( Gofur )

Berita Terkait

RESPON CEPAT POLRES TEGAL TINDAKLANJUTI LAPORAN BALAP LIAR MELALUI CALL CENTER 110
Polri Respon Cepat Laporan 110 Bantu Kendaraan Mogok di Tol Km 278 Tegal
10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju
Warga Kecewa Pintu Gerbang Legendaris Waduk Malahayu Ditutup: Akses Terhambat, Kurang Ramah Penyandang Disabilitas
POLRES BREBES TEGASKAN LAPORAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TELAH DITINDAKLANJUTI SESUAI PROSEDUR
Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026
Ratusan Warga 3 Desa di Brebes Demo Warung Aceh Penjual Obat Terlarang, Warung Rusak
Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:37 WIB

RESPON CEPAT POLRES TEGAL TINDAKLANJUTI LAPORAN BALAP LIAR MELALUI CALL CENTER 110

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

SIGAP POLRES TEGAL, PERSELISIHAN KELUARGA DI KERTAYASA BERHASIL DIMEDIASI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:44 WIB

Polri Respon Cepat Laporan 110 Bantu Kendaraan Mogok di Tol Km 278 Tegal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:16 WIB

10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

Warga Kecewa Pintu Gerbang Legendaris Waduk Malahayu Ditutup: Akses Terhambat, Kurang Ramah Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:38 WIB

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:33 WIB

Ratusan Warga 3 Desa di Brebes Demo Warung Aceh Penjual Obat Terlarang, Warung Rusak

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:22 WIB

Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

Berita Terbaru