RESPON CEPAT POLRES TEGAL TINDAKLANJUTI LAPORAN BALAP LIAR MELALUI CALL CENTER 110

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:37 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal//detikupdate.com – Kepolisian Resor Tegal melalui Tim Pamapta 1 bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Tegal pada pukul 01.24.33 WIB dari seorang warga bernama Sakti Anbiya Hidayatullah. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya II, Desa Kebasen, tepatnya di sekitar area dekat Cafe Mina Padi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel piket fungsi. Tim gabungan yang terdiri dari Pamapta 1, Piket Lalu Lintas, dan Piket Intelijen langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di tempat kejadian. Meski demikian, petugas tidak berhenti begitu saja dan langsung melaksanakan patroli penyisiran di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan aktivitas serupa kembali terjadi.

IPDA Dr. Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. selaku Perwira Pengendali Pamapta 1 Polres Tegal menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Polres Tegal akan terus hadir memberikan rasa aman dengan merespons cepat setiap laporan yang masuk, termasuk dalam mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Joko Kiky Wantono.

Polres Tegal mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui Call Center 110.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tegal dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Tegal.( Gofur )

Berita Terkait

SIGAP POLRES TEGAL, PERSELISIHAN KELUARGA DI KERTAYASA BERHASIL DIMEDIASI
Polri Respon Cepat Laporan 110 Bantu Kendaraan Mogok di Tol Km 278 Tegal
10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju
Warga Kecewa Pintu Gerbang Legendaris Waduk Malahayu Ditutup: Akses Terhambat, Kurang Ramah Penyandang Disabilitas
POLRES BREBES TEGASKAN LAPORAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TELAH DITINDAKLANJUTI SESUAI PROSEDUR
Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026
Ratusan Warga 3 Desa di Brebes Demo Warung Aceh Penjual Obat Terlarang, Warung Rusak
Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:37 WIB

RESPON CEPAT POLRES TEGAL TINDAKLANJUTI LAPORAN BALAP LIAR MELALUI CALL CENTER 110

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

SIGAP POLRES TEGAL, PERSELISIHAN KELUARGA DI KERTAYASA BERHASIL DIMEDIASI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:44 WIB

Polri Respon Cepat Laporan 110 Bantu Kendaraan Mogok di Tol Km 278 Tegal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:16 WIB

10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

Warga Kecewa Pintu Gerbang Legendaris Waduk Malahayu Ditutup: Akses Terhambat, Kurang Ramah Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:38 WIB

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:33 WIB

Ratusan Warga 3 Desa di Brebes Demo Warung Aceh Penjual Obat Terlarang, Warung Rusak

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:22 WIB

Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

Berita Terbaru