Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:00 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan perjanian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank BRI Cabang Tanjung Karang tentang penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dipusatkan di Aula kantor Kejari Bandar Lampung, pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB bertempat di aula Kejari Bandar Lampung dilanjutkan pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan PT BRI Branch Office (BO) Teluk Betung tentang penanganan hukum di bidang Datun.

Hadir dalam 2 agenda kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H, M.H didampingi Kepala Kasi Datun Bambang Irawan , SH, MH, para Kasi dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staff Datun Kejari Bandar Lampung, sementara dari PT. BRI hadir diantaranya Pimpinan Cabang PT Bank BRI Tanjung Karang, Hidayat Akbar beserta jajaran, dan Pimpinan Cabang PT BRI Branch Office Teluk Betung, Felix Tua Parlaungan Pakpahan beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, PT BRI Branch Office Teluk Betung memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Bandar Lampung di bawah komando Kajari Baharuddin, S.H, M.H melalui Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H atas kerjasama yang dilakukan berupa bantuan hukum non litigasi dengan surat kuasa khusus (SKK) penanganan kredit macet pada nasabah PT BRI Branch Office Teluk Betung, dan JPN Kejari Bandar Lampung berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.3.207.594.000, – (tiga milyar dua ratus tujuh juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah). Ini merupakan pemulihan tertinggi se-wilayah Kejati Lampung dalam penanganan kredit macet sektor Perbankan.

Pada kesempatan itu juga Kajari Bandar Lampung secara langsung menyerahkan pendapat hukum (Legal Opinian) tentang “Mitigasi Resiko dan Perbaikan Tata Kelola Pelaksanaan Penyaluran Dana Kredit KUR” , langsung kepada Pinca BRI BO Teluk Betung, yang selanjutnya dapat dijadikan dasar dalam memberikan keputusan Kegiatan ini sebagai bentuk pendampingan hukum (Legal Assistance) dari bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan kompetensi pengetahuan hukum sebagai upaya mitigasi resiko perbuatan melawan hukum pada PT Bank Bri Branch Office Teluk Betung.

Sebagai informasi keterangan dari Kajari Bandar Lampung Baharuddin.M., SH., MH melalui Kasi Datun, Bambang Irawan, SH.,MH, adapun bentuk sinergitas kita dengan BRI BO Teluk Betung diantaranya, pertama kita melakukan pendampingan hukum tentang tata kelola perbankan melalui sosialisasi hukum dan pemberian materi pendidikan kepada pegawai Bank BRI Teluk betung sebagai upaya pencegahan dan mitigasi resiko dari perbuatan hukum dan/atau Fraud, kedua bantuan hukum adanya beberapa SKK permasalahan kredit macet, ketiga memberikan Pendapat Hukum terkait perbaikan tata kelola perbankkan.

Selanjutnya Tim JPN Kejari Bandar Lampung membuat telah kajian yuridis secara sistematik berupa legal opinion (pendapat hukum) tanpa permohonan, hal ini merupakan untuk pertama kalinya Kejaksaan dalam memberikan pendapat hukum (Legal Opinian) terkait perbaikan tata kelola pada sektor perbankkan.

Untuk diketahui bahwa Kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun telah berhasil memulihkan keuangan negara/daerah diantaranya:
Tahun 2024 sebesar Rp. 4.570.734.099,-
Tahun 2025/Oktober sebesar : Rp. 20.663.204.310, (dari 400 SKK)

Adapun perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas tugas dan fungsi Datun lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan Jaksa Agung nomor 7 Tahun 2021. (*)

Berita Terkait

Publik Diminta Tidak Terprovokasi, Mantan Napi Tegaskan Pemberitaan Negatif Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Informasi Menyesatkan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Komitmen Bersih dari Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Tes Urine Bersama Jajaran
Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan
Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:58 WIB

Polres Tegal Gelar Latihan Sispamkota Hadapi Kontijensi, Libatkan Personel Polsek Jajaran

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Harapan yang Pupus di Pagi Buta, Advokat Cianjur Tewas Ditabrak Pick-Up

Kamis, 16 April 2026 - 15:30 WIB

TP-PKK Desa Bandungsari Banjarharjo Sabet Juara 1 Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Brebes

Kamis, 16 April 2026 - 15:10 WIB

TP-PKK Banjarharjo Sabet Juara 1 Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Brebes

Kamis, 16 April 2026 - 14:20 WIB

Sebanyak 15 Anggota Polres Tegal Terima Penghargaan atas Prestasi dan Dedikasi

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

Desa Ambulu Bagikan Sepeda Listrik untuk Perangkat Desa, Dana dari Anggaran SILPA

Kamis, 16 April 2026 - 10:31 WIB

Sat Binmas Polres Brebes Laksanakan Pembinaan Satkamling, Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 April 2026 - 22:44 WIB

Miris! Seorang Lansia di Brebes Terpaksa Tinggal di Bekas Lahan Makam Bersama Anak SD

Berita Terbaru