CIANJUR – Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan ketepatan sasaran program bantuan sosial, Pendamping Sosial PKH Desa Batulawang, Moh Asep Nur Allam, melaksanakan verifikasi komitmen pendidikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini berlangsung di SDN Cikole, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, pada Senin (19/01/2025).

Verifikasi komitmen pendidikan merupakan salah satu syarat mutlak bagi penerima bantuan PKH yang memiliki komponen anak sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga penerima manfaat benar-benar menempuh pendidikan dan memenuhi tingkat kehadiran yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI.
Dalam kesempatan tersebut, Moh Asep Nur Allam menjelaskan peran dan komitmennya sebagai pendamping sosial di Desa Batulawang. Ia menegaskan bahwa tugas pendamping tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memberikan edukasi dan pengawasan agar bantuan yang diberikan pemerintah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
“Sebagai pendamping PKH di Desa Batulawang, komitmen saya adalah mengawal agar bantuan ini benar-benar menjadi jembatan bagi anak-anak kita untuk terus bersekolah. Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak-anak tidak putus sekolah,” ujar Moh Asep Nur Allam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedisiplinan orang tua dalam menyekolahkan anaknya akan berbanding lurus dengan keberlanjutan bantuan yang diterima. Dengan adanya verifikasi rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Desa Batulawang akan pentingnya pendidikan semakin meningkat.
Kegiatan verifikasi di SDN Cikole ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan kerja sama yang baik dari pihak sekolah serta para orang tua siswa penerima bantuan. Program PKH sendiri merupakan program prioritas Kementerian Sosial sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. (Rst)





















