Jakarta, – Kamis 29 Februari 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Lingkungan Kejaksaan Agung Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus Ketua Pengawas IAD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD karena hingga saat ini telah menunjukkan kiprah, dedikasi serta karya yang optimal dalam rangka meningkatkan mutu organisasi serta memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat
“Capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para wanita tangguh anggota IAD yang telah ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran serta waktunya demi mendukung terwujudnya marwah Kejaksaan yang menjunjung kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan dalam bermasyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung menyebut seyogyanya pertemuan konsultasi ini dapat menjadi wadah untuk berkonsultasi, berkoordinasi serta berkonsolidasi dalam rangka membawa organisasi IAD ke arah yang lebih baik. Sebagai organisasi, IAD telah melalui berbagai dinamika, pasang surut, namun eksistensinya tetap terjaga berkat komunikasi yang berkesinambungan antara pengurus pusat dengan pengurus daerah.
“Saya melihat bahwa keberadaan IAD tidak hanya dirasakan oleh para anggotanya saja, melainkan masyarakat telah merasakan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan. Tentunya sebagai suatu capaian positif hal-hal tersebut patut untuk dipertahankan bahkan dilanjutkan,” imbuh Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung berharap agar IAD juga dapat berperan aktif untuk menyukseskan program-program yang menjadi fokus pemerintah, seperti berkontribusi dalam upaya pengentasan stunting, penyuluhan bahaya narkotika kepada masyarakat, serta pemberian edukasi dan konseling kepada Insan Adhyaksa muda yang hendak membangun rumah tangga. Selain itu, IAD harus berperan dalam membangun Karakter Keluarga Berintegritas.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga berpesan agar anggota IAD senantiasa memberikan dukungan baik secara moril maupun jasmaniah kepada para suami dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Hal itu tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab besar serta risiko tinggi yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.
“Ingat, di balik kesuksesan seorang pria selalu ada sosok wanita hebat di belakangnya yakni sebagai sosok yang dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar, termasuk Korps Adhyaksa sebagai lembaga penegak hukum yang tegas nan berwibawa,” imbuh Jaksa Agung.
Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang berfokus pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lingkungan Kejaksaan semata, melainkan IAD harus terus bertumbuh menjadi suatu organisasi profesional yang menciptakan terobosan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (K.3.3.1)
Sri Imelda