CIANJUR – Alih-alih membawa kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Khazanah Ibnu Bahagia, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, justru menuai kecaman. Program nasional yang mulia ini dinilai “cacat” dalam eksekusi lantaran diduga membuang sampah operasional secara ilegal dan sembarangan.
Temuan warga di Kampung Layung Sari RT 01/05 mengungkap fakta miris: tumpukan plastik dan sisa kemasan makanan MBG berserakan di pinggir jalan tanpa sistem pengelolaan. Dampaknya instan; bau busuk menyengat dan ancaman penyakit kini menghantui warga sekitar.
Ketua Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB), Azzam Mohasm, bereaksi keras atas temuan ini. Menurutnya, tujuan sosial program tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hukum lingkungan.
“Program Makan Bergizi Gratis itu mulia, tapi jangan dijalankan dengan cara yang mencederai lingkungan. Ini bukan kelalaian kecil, ini pelanggaran!” tegas Azzam dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Azzam mengingatkan bahwa praktik “buang sampah sembarangan” ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran hukum serius. Ia merujuk pada UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku pencemaran.
Ia mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk tidak tutup mata dan segera memberikan sanksi administratif hingga penghentian aktivitas.
“Jika benar kegiatan ini rutin menghasilkan sampah besar tanpa izin dan pengelolaan, maka harus dihentikan sementara! Evaluasi total. Program sosial tidak kebal hukum. Lingkungan bukan tempat sampah kebijakan,” cetus Azzam dengan nada tajam.
Ironisnya, di tengah keresahan warga dan sorotan tajam aktivis, pihak Yayasan Khazanah Ibnu Bahagia terkesan menghindar. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi melalui WhatsApp yang dilayangkan awak media tidak mendapatkan respons sedikit pun.
Masyarakat kini menunggu nyali dinas terkait untuk turun ke lapangan. Apakah program pemerintah akan terus dibiarkan mengotori lingkungan, atau ada tindakan tegas untuk menjaga marwah program Makan Bergizi Gratis ini.
(Rst)





















