Kabupaten Tegal//detikupdate.com – Polsek Bumijawa menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait material batu dan tanah urugan yang mengganggu pengguna jalan di jalur Desa Cempaka menuju Desa Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Senin (2/11/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bumijawa AIPTU Budi Susanto dan AIPDA Yudi Leo mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi arus lalu lintas tetap aman dan lancar.
Dari hasil pengecekan, ditemukan material urugan di bahu jalan dekat pertigaan Dukuh Kerikil, Desa Cempaka, arah Desa Cintamanik. Material tersebut merupakan sisa longsoran akibat bencana pada tahun 2023 yang belum dipindahkan dan masih berada di sekitar badan jalan.
Meskipun keberadaan material tersebut mengganggu pengguna jalan, arus lalu lintas di lokasi masih terpantau lancar. Petugas kemudian melakukan pendataan saksi, patroli, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengupayakan pemindahan material urugan ke tempat yang lebih aman.
Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mencari solusi agar material urugan tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar IPTU Sugiarto.
Berdasarkan keterangan di lapangan, material urugan tersebut merupakan milik warga bernama Waud, yang sebelumnya terdampak bencana longsor. Kondisi ekonomi pemilik yang bekerja sebagai buruh tani menjadi salah satu kendala dalam pemindahan material tersebut untuk keperluan pembentengan halaman rumah yang mengalami longsor.
Polsek Bumijawa terus mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat guna mencari solusi yang tepat tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Melalui layanan Call Center 110, Polri mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan, ketertiban, maupun kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di lingkungan sekitar.
Polisi Bersama Masyarakat, hadir memberikan pelayanan responsif demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama.



















