Kebasen, Kabupaten Tegal//detikupdate.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Tegal melaksanakan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang peleburan aluminium di Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami penyebab kebakaran yang sebelumnya terjadi di gudang peleburan aluminium tersebut.
Pemeriksaan dipimpin oleh AKBP Setiawan W, S.T., M.Si., M.Kom., selaku Ketua Tim Labfor Polda Jawa Tengah, didampingi Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., serta personel Unit Reskrim Polsek Talang, Tim Identifikasi Polres Tegal, dan Unit 1 Satreskrim Polres Tegal.
Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah bagian bangunan, termasuk ruang kantor yang ditemukan terdapat barang-barang elektronik dalam kondisi terbakar.
Petugas juga memeriksa area pembakaran yang memiliki tiga tungku dengan jarak berdekatan serta menggunakan kayu sebagai bahan bakar. Selain itu, tim mengamankan empat kantong plastik berisi material kabel, stop kontak, abu, dan sisa arang pembakaran untuk keperluan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung proses penyelidikan dan memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah.
“Pemeriksaan TKP dilakukan bersama Tim Labfor Polda Jawa Tengah untuk mengumpulkan bukti dan mendalami penyebab kebakaran. Saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Wantoro.
Hasil pemeriksaan sementara belum dapat memastikan penyebab kebakaran. Tim Labfor Polda Jawa Tengah akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses analisis terhadap barang bukti selesai dilakukan.
Polres Tegal bersama jajaran terus berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah guna memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat.
Melalui sinergi antara Polri dan tim ahli, penanganan peristiwa kebakaran diharapkan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel sebagai wujud Polisi Bersama Masyarakat.



















