Berbekal Laporan Warga, Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Tersangka Pengguna Narkotika di Ngkeran II

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:43 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 20 November 2025, dua pria masing-masing berinisial A (33), warga Desa Tenambak Alas, dan H (37), warga Desa Sepakat Segenep, ditangkap di Desa Ngkeran II, Kecamatan Semadam. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas pada pukul 11.30 WIB. Masyarakat melaporkan adanya dua orang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BL 5707 HP, dan dicurigai membawa sabu. Menyikapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan upaya penyelidikan dengan pemantauan serta pengintaian di sekitar lokasi yang disebutkan.

Sekitar pukul 12.20 WIB, kedua pria ditemukan sedang berhenti di sebuah warung yang berada di Desa Ngkeran II. Saat itu, keduanya tampak hendak membeli minuman. Berdasarkan ciri-ciri dan kendaraan yang cocok dengan informasi sebelumnya, petugas segera mendekati lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di tempat, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat brutto 2,31 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam saku baju bagian depan milik salah satu dari mereka. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam merek Realme berwarna hitam serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka.

Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, kedua pria berinisial A dan H mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut adalah milik mereka. Berdasarkan pengakuan tersebut, selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menandai langkah lanjutan dari kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba di kawasan Aceh Tenggara. Kasus semacam ini menunjukkan bahwa upaya peredaran narkotika masih terjadi, bahkan melibatkan pelaku yang menyimpan barang haram secara langsung pada diri mereka saat bepergian di fasilitas umum.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting kepada aparat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam perang melawan narkoba.

Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pihak kepolisian tak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh komponen tanpa pengecualian. Keterlibatan setiap warga dalam mencegah peredaran narkotika akan memperkuat ikhtiar menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk zat adiktif tersebut.

Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen penegakan hukum yang konsisten. Langkah penindakan seperti ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang masih terlibat atau berniat terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Aceh Tenggara dan akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan dan asal usul barang haram tersebut. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terkait dengan kasus ini.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Duta Saman instiitue jakarta Siap Menampilkan tari tangan seribu di Korea Selatan, Usung Misi Budaya dan Martabat Bangsa di Festival Tari Internasional Busan 2026
Material Batu Proyek Bronjong di Kutacane Lama Aceh Tenggara Banyak Ukuran Kecil Pengawasan Tutup Mata Dan Tanpa Papan Informasi
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Lawe Harum Jadi Cermin Buruk Tata Kelola Proyek, Sawah Tetap Kekurangan Air dan Petani Dipaksa Bertahan Sendiri
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:16 WIB

Oknum Anggota Polsek Bulakamba Diduga Aniaya Warga di Brebes,Korban Mengadukan ke Propam  

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:40 WIB

Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:18 WIB

PT Aneka Usaha Brebes Beres (Perseroda) Resmi Diluncurkan, Transformasi Baru BUMD Brebes

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:44 WIB

Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:07 WIB

Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Berita Terbaru