BREBES//detikupdate.com – Pemerintah Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes secara resmi mengajukan dua warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan program pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dinperwaskim Kabupaten Brebes [24/09/2026]. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengentaskan kemiskinan dan menyediakan hunian yang layak bagi warga setempat.
Dua warga yang diajukan untuk menerima manfaat bedah rumah tersebut adalah:
Warmah (RT 003 / RW 004): Seorang janda cerai hidup yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia tercatat sebagai keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kondisi rumahnya saat ini sangat memprihatinkan, dengan dinding anyaman bambu yang lapuk, lantai yang masih beralaskan tanah, serta atap yang sering mengalami kebocoran.
Ramlah (RT 002 / RW 003): Warga lansia kelahiran 7 Januari 1955. Berdasarkan surat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Lembarawa Nomor: 465.3/2010/01/1X/2026, yang bersangkutan terkonfirmasi sebagai penduduk asli Desa Lembarawa yang berada dalam kondisi ekonomi lemah dan sangat membutuhkan bantuan rumah layak huni.
Pihak RT dan Pemerintah Desa Lembarawa berharap pengajuan ini dapat segera diproses dan direalisasikan oleh BAZNAS serta instansi terkait demi memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi kedua warga tersebut.
Reporter Teguh ( Editor Gofur )






















