Anggaran BTT Ditutup Per 1 Oktober 2026, Warga Miskin Kabupaten Tegal Tidak Bisa Lagi Gunakan SKTM

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:55 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL//detikupdate.com – Mulai 1 Oktober 2026, masyarakat miskin di Kabupaten Tegal dipastikan tidak bisa lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis. Hal ini terjadi karena anggaran rawat inap rumah sakit yang bersumber dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Tegal untuk tahun ini sudah resmi ditutup (closing).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dua staf Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal saat ditemui di kantornya pada Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut penjelasan mereka, penutupan anggaran BTT per awal Oktober ini membuat klaim biaya perawatan bagi warga kurang mampu yang mengandalkan SKTM tidak dapat diproses lagi untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontras dengan Kota Tegal yang Sudah UHC

Kondisi di Kabupaten Tegal ini berbanding terbalik dengan Kota Tegal. Wilayah Kota Tegal saat ini telah sepenuhnya mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Dengan status UHC tersebut, jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Tegal jauh lebih terjamin dan responsif. Jika ada warga Kota Tegal yang jatuh sakit dan harus segera masuk rumah sakit hari itu juga, pembayaran biaya perawatan bisa langsung diklaim dan diaktifkan pada hari yang sama berkat sistem UHC yang sudah berjalan optimal.

Sementara itu, warga Kabupaten Tegal yang belum tercover jaminan kesehatan nasional kini diimbau untuk segera mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri atau menunggu regulasi anggaran ketuk palu berikutnya, mengingat jalur subsidi SKTM lewat dana BTT telah ditutup.

Menurut mereka hutang ke rumah sakit Susilo saja sampai 2 miliar belum terbayar, 2026 ini Dinas Sosial berkerjasama-sama rumah sakit dr .Susilo dan rumah sakit di Surodadi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M. tidak ada di tempat karena di Dinas luar.

 

Reporter Teguh

Berita Terkait

Kapolda Jateng Tinjau Skrining TOSS TB dan Tracing Kontak Erat di Puskesmas Adiwerna
Polsek Slawi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Di Kawasan Hutan Kota
Polri Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Merembet Ke Hutan Pinus Di Bumijawa
Akibat Terjatuh Dari Pohon Jeruk Warga Desa Kepandean Dukuhturi  Tegal Meninggal Dunia 
Gerak Cepat Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan 110, Amankan Terduga Pelaku Sabung Ayam Di Talang
Cegah Karhutla, Polsek Bumijawa Edukasi Warga tentang Bahaya Pembakaran Lahan
Diduga Gelapkan Uang Parkir RSUD Kardinah, Direktur CV Curtina Prasara Dilaporkan ke Kejaksaan
Polri Bersama TNI dan Pemerintah Bagikan Masker kepada Warga Balapulang Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Rabu, 30 September 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 16:44 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Selasa, 29 September 2026 - 14:14 WIB

Bersama Bhayangkari, Kapolres Aceh Tenggara Ulurkan Kepedulian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIB

Pelajar Bergantungan di Angkutan, Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Demi Keselamatan

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 16:54 WIB

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

Rabu, 23 September 2026 - 14:57 WIB

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

REGIONAL

Resmi Dr Caridah M.pd Memegang Ketua DPC Aslinmas

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:51 WIB