PNMH-2702
Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal //detikupdate.com – Polsek Bumijawa melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga di lahan masyarakat Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (15/9/2026) pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, hutan maupun lahan secara sembarangan, termasuk pada lahan milik pribadi.
Personel Polsek Bumijawa memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya memastikan api benar-benar padam apabila pembakaran telah terlanjur dilakukan. Warga juga diingatkan untuk terus mengawasi api agar tidak merambat dan membakar area lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Kapolsek Bumijawa Iptu Sugiarto menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama, khususnya dari masyarakat yang beraktivitas di sekitar lahan terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan. Apabila menemukan potensi kebakaran atau terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Polsek Bumijawa maupun melalui Call Center 110 Polres Tegal agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Iptu Sugiarto.
Melalui kegiatan binluh tersebut, Polsek Bumijawa terus mengedepankan upaya preventif dan komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan Polri, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.






















