JAKARTA | Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Sabtu (4/7/2026)
Langkah rotasi kepemimpinan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 26 Juni 2026. Melalui telegram tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan diamanahkan untuk menakhodai Polda Aceh, menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang kini telah memasuki masa purna bakti (pensiun).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan prosesi sakral tersebut. Menurutnya, suksesi kepemimpinan ini berjalan sesuai dengan garis organisasi yang telah ditetapkan.
“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan estafet jabatan kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026 di Mabes Polri. Kemudian, pada hari ini, Kapolri memimpin langsung pelantikan Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” jelas Joko saat memberikan keterangan pers.
Pasca-pelantikan di tingkat Mabes Polri, kepemimpinan baru ini akan segera dikukuhkan secara internal di daerah. Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menambahkan bahwa Irjen Pol. Ruddi Setiawan dijadwalkan bertolak ke Banda Aceh untuk mengikuti tradisi penyambutan.
“Usai pelantikan di Jakarta, Kapolda Aceh yang baru diagendakan untuk melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan (sertijab) serta pisah sambut bersama Kapolda sebelumnya di Mapolda Aceh,” tambah Joko.
Dengan pelantikan ini, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi memikul tanggung jawab besar di wilayah hukum Provinsi Aceh. Tantangan ke depan meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Bumi Serambi Mekah. (DENI)





















