Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:32 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bekasi //detikupdate.com – Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, Senin (18/5/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Hannry menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang disebut dalam video tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi internal, ia memastikan tidak ada uang yang diterima anggota dari pihak keluarga pengguna narkoba sebagaimana yang ramai diberitakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita viral itu kita sudah coba klarifikasi ke anggota kita periksa. Fakta yang saya dapat dari anggota bahwa sampai berita itu viral anggota kita tidak terima uang sesuai dengan yang diberitakan. Tidak satu rupiah pun anggota kita terima,” ujar AKBP Hannry.

Ia menjelaskan, justru pihak keluarga pengguna sempat menawarkan uang sebesar Rp15 juta agar yang bersangkutan dapat dipulangkan pada hari itu juga. Namun, menurutnya, anggota Satresnarkoba menolak tawaran tersebut dan tetap menjalankan prosedur rehabilitasi.

“Yang ada keluarganya sempat menawarkan untuk bisa dilepas hari itu juga dan dia menawarkan ke anggota kita ada uang Rp15 juta, tapi anggota saya menyatakan bahwa tidak bisa karena kita akan tetap melakukan rehab,” jelasnya.

AKBP Hannry menegaskan, tidak ada permintaan uang dari anggota kepada keluarga pengguna narkoba. Menurutnya, keluarga lah yang mencoba menawarkan sejumlah uang agar proses penanganan dapat dipercepat.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setiap pengguna narkoba yang hanya terbukti positif tanpa ditemukan barang bukti tetap diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Tahun 2010.

“Setiap tersangka yang positif kita lakukan asesmen ke BNN. Setelah hasil asesmen keluar, apakah pengguna direhab satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan, itu akan kita sampaikan kepada keluarganya,” katanya.

Kasat Resnarkoba juga mengaku sempat memerintahkan anggotanya untuk membantu membuat surat keterangan tidak mampu agar pengguna dapat menjalani rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat). Namun, berdasarkan hasil pengecekan, keluarga akhirnya memilih rehabilitasi mandiri di tempat rehabilitasi swasta.

“Faktanya setelah saya cek, si tersangka tetap dikirimkan ke rehab swasta dan hari Minggu jam 10 malam si tersangka sudah pulang dan dijemput keluarganya serta juga saudari A yang menyebarkan video viral,” ungkapnya.

Ia menegaskan, informasi dalam video yang menyebut kasus akan dilanjutkan apabila tidak memberikan uang juga tidak benar. Sebab, menurutnya, pengguna narkoba tanpa barang bukti memang diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, bukan proses pidana lanjutan.

“Kita tidak mempersulit pengguna narkoba sesuai dengan SEMA dan peraturan pemerintah. Setiap pengguna narkoba pasti kita bantu fasilitasi untuk rehab demi kesembuhannya,” tutup AKBP Hannry.

 

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ

Berita Terkait

Aqella Adzwa Putri, Siswi SDN Nusaindah Cipanas Raih Juara 1 Pupuh Wanoja ATS 2026
Rapat Konsolidasi, Sampaikan Laporan Program Sodakoh Shubuh yang Transparan
FPLKP Cianjur Lepas 100 Lulusan Kursus Kerja ke Mancanegara
Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat
Polres Brebes Berikan Klarifikasi,Dugaan Tindakan Intimidasi Pemerasan Korban Seksual Yang Viral 
Tidak Hanya Teori, Syiar dan Edukasi Juleha Brebes di Masjid Jami’ Nurul Hidayah Desa Kaliwlingi Praktek Sembelih Domba Dengan Syar’i
///Begini Pendapat Ketua Tanfidziyah NU Kaliwlingi Tentang Syiar Keliling Juleha di Brebes

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Senin, 18 Mei 2026 - 16:18 WIB

Aqella Adzwa Putri, Siswi SDN Nusaindah Cipanas Raih Juara 1 Pupuh Wanoja ATS 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:47 WIB

Rapat Konsolidasi, Sampaikan Laporan Program Sodakoh Shubuh yang Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:48 WIB

Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:04 WIB

Diduga Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Polres Brebes Berikan Klarifikasi,Dugaan Tindakan Intimidasi Pemerasan Korban Seksual Yang Viral 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:23 WIB

Tidak Hanya Teori, Syiar dan Edukasi Juleha Brebes di Masjid Jami’ Nurul Hidayah Desa Kaliwlingi Praktek Sembelih Domba Dengan Syar’i

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:21 WIB

///Begini Pendapat Ketua Tanfidziyah NU Kaliwlingi Tentang Syiar Keliling Juleha di Brebes

Berita Terbaru