Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tegal //detikupdate.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko modern kawasan Jalan A. Yani Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (5/5/2026).

Informasi kejadian diterima melalui laporan masyarakat yang diteruskan kepada personel kepolisian untuk segera dilakukan penanganan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 2 Polres Tegal dipimpin IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M. bersama personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan langkah awal kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa diketahui sekitar pukul 06.45 WIB saat karyawan toko hendak membuka operasional toko dan mendapati kondisi ruang belakang sudah dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah kerusakan pada area gudang dan plafon bangunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat bagian belakang bangunan, kemudian merusak atap dan plafon gudang sebelum masuk ke dalam toko. Pelaku juga diduga merusak perangkat DVR CCTV dengan mencabut kabel-kabel yang terpasang guna menghilangkan jejak.

Dari hasil pengecekan sementara, sejumlah barang dilaporkan hilang berupa rokok berbagai merek serta uang tunai operasional toko. Kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Tegal berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Polres Tegal akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk melalui layanan Call Center 110. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Pamapta bersama fungsi terkait juga melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal untuk proses olah TKP, pendataan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Tegal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila menemukan adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar.( Gofur )

Berita Terkait

Skandal Manipulasi Absen di Brebes, Oknum ASN Jual Beli Data Rp250 Ribu per Tahun
Serap Aspirasi Nelayan Kluwut, Kapolres Brebes Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung
Proyek Drainase Kalirahayu-Tawangsari Losari Bernilai Rp185 Juta, Warga Pertanyakan Proyek Pengaspalan di Lokasi Sama
Polres Tegal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Tunjukkan Kinerja Profesional dalam Konferensi Pers Polda Jateng
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
Penuh Haru, Ranting NU Lepas Calon Haji Menuju Asrama Haji Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIB

Viral dan Melanggar Etik, Kompol DK Berakhir Dengan Pemecatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

Jumat, 24 April 2026 - 23:10 WIB

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:59 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 16:45 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 17:07 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Berita Terbaru