Skandal Manipulasi Absen di Brebes, Oknum ASN Jual Beli Data Rp250 Ribu per Tahun

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:49 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES //detikupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes didesak segera mengambil tindakan tegas dan drastis terkait merebaknya dugaan skandal manipulasi data kehadiran atau absensi yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktik kecurangan ini terungkap setelah adanya laporan mengenai modus “jasa” pemalsuan data absensi dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp250.000 per tahun. Tindakan ini dinilai sangat mencederai integritas birokrasi serta berpotensi merugikan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran Sistematis

Kasus ini bukan sekadar masalah ketidakhadiran biasa, melainkan pelanggaran sistematis terhadap aturan disiplin pegawai. Berdasarkan temuan awal, oknum yang terlibat diduga melanggar tiga regulasi utama, yaitu:

1. PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS karena melanggar kewajiban masuk kerja dan ketentuan jam kerja.

2. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN karena melanggar asas loyalitas dan akuntabilitas nilai dasar ASN.

3. Peraturan Bupati (Perbup) Brebes terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di mana manipulasi data dianggap menggugurkan hak penerimaan TPP tersebut.

Sanksi Berat Menanti

Inspektorat Kabupaten Brebes kini didorong untuk segera melakukan validasi data secara menyeluruh hingga ke lapangan. Bagi ASN yang terbukti terlibat, sanksi berat sudah menanti, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDHTAPS).

Selain hukuman disiplin, para pelaku juga berkewajiban melakukan penggantian kerugian negara. Seluruh dana TPP yang telah dicairkan berdasarkan data palsu harus dikembalikan karena dikategorikan sebagai kerugian keuangan daerah.

Perkuat Sistem Pengawasan

Pemkab Brebes dinilai tidak boleh membiarkan praktik kotor ini terus terjadi karena merusak kepercayaan publik. Selain pemeriksaan intensif oleh Inspektorat, pihak manajemen juga diminta memperkuat sistem whistleblowing guna mempermudah pelaporan indikasi manipulasi serupa di masa mendatang.( Gofur )

Berita Terkait

Proyek Pembuatan Saluran Jalan Playangan–Bojongnegara Siap Dikerjakan, Anggaran Capai Rp2,8 Miliar  
Perkuat Kerjasama Internasional, Polres Brebes Terima Kunjungan Delegasi JICA
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi
Serap Aspirasi Nelayan Kluwut, Kapolres Brebes Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung
Proyek Drainase Kalirahayu-Tawangsari Losari Bernilai Rp185 Juta, Warga Pertanyakan Proyek Pengaspalan di Lokasi Sama
Polres Tegal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Tunjukkan Kinerja Profesional dalam Konferensi Pers Polda Jateng

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:02 WIB

Proyek Pembuatan Saluran Jalan Playangan–Bojongnegara Siap Dikerjakan, Anggaran Capai Rp2,8 Miliar  

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:20 WIB

Perkuat Kerjasama Internasional, Polres Brebes Terima Kunjungan Delegasi JICA

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:49 WIB

Skandal Manipulasi Absen di Brebes, Oknum ASN Jual Beli Data Rp250 Ribu per Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:54 WIB

Serap Aspirasi Nelayan Kluwut, Kapolres Brebes Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:30 WIB

Proyek Drainase Kalirahayu-Tawangsari Losari Bernilai Rp185 Juta, Warga Pertanyakan Proyek Pengaspalan di Lokasi Sama

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:47 WIB

Polres Tegal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Tunjukkan Kinerja Profesional dalam Konferensi Pers Polda Jateng

Berita Terbaru