Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir / Palembang, 2 Mei 2026 – Sebuah video singkat yang diunggah akun TikTok Berita Sumsel Terkini menjadi perbincangan publik setelah menampilkan dua kendaraan diduga mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggunakan nomor polisi yang sama, yakni BG 42 TZ, di jalanan Kota Palembang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada siang hari di tanggal 2 Mei 2026 yang bertepatan dengan hari libur, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas di luar jam operasional.

Ketua organisasi pers PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai bahwa apabila benar terdapat dua kendaraan dengan nomor polisi identik, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti disengaja, ini harus ditindak tegas, baik melalui sanksi tilang, administratif, hingga tindakan disiplin terhadap oknum pegawai yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hal ini sudah menjadi atensi pimpinan. Setelah kami telusuri dan berkoordinasi dengan Pemkab, kendaraan tersebut berasal dari dinas pemadam kebakaran (damkar). Plat nomor tersebut bukan dikeluarkan oleh kami,” jelasnya melalui pesan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Damkar telah mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kepala dinas damkar sudah meminta maaf atas kejadian ini. Penjelasan resmi akan disampaikan bersama pihak terkait,” lanjutnya.

Terkait dugaan adanya dua kendaraan dengan nomor identik, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.

Di sisi lain, IPTU Dede juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di wilayah Tanjung Raja, serta melakukan pencarian kendaraan truk yang terlibat di wilayah Muara Bulian, Jambi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu klarifikasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara lengkap. Ketua Tim PPWI-OI

Berita Terkait

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi
Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Peringati Hardiknas 2026, Kabupaten Brebes Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Tertib Lalu Lintas dengan 59.410 Pelajar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Polres Tegal Gelar Apel Kesiapan Pelayanan May Day Fiesta 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WIB

Grand Final Esports Kapolres Tegal Cup 2026 Meriah, 270 Peserta Adu Prestasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:24 WIB

KAPOLRES BREBES UCAPKAN SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL 1 MEI 2026

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WIB

TRUCK MODIFIKASI PENGANGSU SOLAR SUBSIDI ILEGAL DI TEGAL BEBAS BERKELIARAN, DIDUGA APH SETEMPAT “TUTUP MATA”  

Kamis, 30 April 2026 - 17:10 WIB

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Kamis, 30 April 2026 - 16:08 WIB

TES PENJARINGAN CALON PERANGKAT DESA KECIPIR DIBUKA, CARI KANDIDAT KEPALA DUSUN

Kamis, 30 April 2026 - 09:53 WIB

Polri Siap Amankan May Day 2026 Dengan Pendekatan Humanis Dan Profesional

Berita Terbaru