Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:52 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang senilai Rp7,5 miliar untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur terus bergulir dan kini mendapat sorotan lebih luas. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan bantuan tersebut.

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, secara tegas meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat Aceh Timur ini.

Menurutnya, penggunaan dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat harus dipastikan transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu penggunaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabka.

Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Haris Nduru kepada awak media.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur maupun Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur tidak menindaklanjuti polemik tersebut kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kapolda Aceh.

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejari dan Polres Aceh Timur, maka dalam waktu dekat kami bersama rekan-rekan akan menyurati Kejati Aceh dan Kapolda Aceh untuk meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Haris Nduru yang juga merupakan tim investigasi nasional media angkatberita.id ini menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan redaksi dan jaringan investigasi di tingkat pusat guna menyusun laporan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah pusat mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait penggunaan bantuan yang disebut berasal dari Presiden RI untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan di pusat untuk membuat laporan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, agar presiden dapat memerintahkan pihak-pihak terkait melakukan pemeriksaan dan mengusut dugaan ini secara terbuka,” ujarnya.

Dalam penelusuran tim investigasi media dan organisasi wartawan, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan tanda tanya publik terhadap proses pengadaan sapi bantuan tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur yang menyebut proses pengadaan dilakukan dalam waktu singkat sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

Berdasarkan keterangan kepala dinas, pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan yang ditunjuk, dengan sistem harga pukul rata tanpa memperhatikan ukuran maupun berat sapi.

Selain itu, dinas juga mengakui tidak sempat melakukan penimbangan maupun verifikasi fisik secara detail terhadap sapi yang dibeli sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan serta standar pengadaan barang yang seharusnya dilakukan dalam penggunaan anggaran negara.

Sejumlah pihak menilai terdapat potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaan bantuan tersebut, di antaranya:

* Tidak adanya penimbangan atau verifikasi fisik sapi sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan.

* Penggunaan sistem harga pukul rata tanpa mempertimbangkan bobot dan kualitas ternak yang dibeli.

* Tidak maksimalnya pengawasan internal karena Inspektorat daerah disebut tidak terlibat secara langsung dalam proses pengadaan.

* Minimnya transparansi dokumen pengadaan, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak dengan vendor, serta spesifikasi ternak yang dibeli.

* Penunjukan pihak rekanan oleh kepala daerah yang memerlukan klarifikasi terkait mekanisme dan dasar penunjukannya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka proses pengadaan berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur, terutama karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Sejumlah kalangan menilai penyelidikan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menelusuri polemik pengadaan sapi Meugang senilai Rp7,5 miliar tersebut. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal
Gemuruh Drumband Dua Sekolah di Aceh Timur Menjadi Simbol Majunya Ekstrakurikuler Berbasis Seni

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:04 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

*Melalui KMPAN, Masyarakat Tionghoa Indonesia Salurkan Bantuan Banjir Aceh*

Kamis, 13 November 2025 - 23:46 WIB

Bea Cukai Aceh Bongkar Modus Baru Penipuan Online Bermodus Kiriman dari Luar Negeri

Rabu, 12 November 2025 - 23:10 WIB

PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:24 WIB

Sambutan Ketua PISPI Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU ASEAN Eng

Rabu, 12 November 2025 - 00:57 WIB

PROKSI Bea Cukai Aceh, Langkah Konkret Bangun Aparatur Berintegritas dan Profesional

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Harga Sepatu Rp1,6 Juta, Bayar Pajak Rp720 Ribu — Bea Cukai Jelaskan Hitungannya

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkab Apresiasi,Jawara Cilik Brebes Ukir Prestasi Nasional

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:09 WIB