CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur memanggil pengurus Hiswana Migas dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna mengklarifikasi status perizinan sejumlah pangkalan gas dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Cianjur.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Cianjur pada Senin (19/01/2026) tersebut menyoroti adanya sejumlah pangkalan serta dua SPBU yang diduga kuat belum mengantongi izin resmi. Selain masalah administratif, DPRD juga menyoal isu adanya imbauan dari Hiswana Migas yang menyebutkan bahwa pangkalan dan SPBU tidak memerlukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Anggota Komisi A DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Nasdem, H. Usep Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendorong kepatuhan para pengusaha terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami dari Komisi A akan mendorong dan membantu agar pihak pangkalan maupun SPBU segera mengurus perizinan sesuai aturan. Jangan sampai ada aktivitas usaha yang berjalan tanpa legalitas yang jelas,” ujar Usep usai rapat.
Tak hanya soal izin bangunan dan operasional, Komisi A juga menerima laporan mengenai banyaknya karyawan pangkalan migas dan SPBU yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Ini masalah serius. Memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan adalah kewajiban perusahaan yang diatur undang-undang. Kami mempertanyakan mengapa masih banyak pekerja di sektor ini yang belum terlindungi,” tegasnya.
Usep memperingatkan para pengusaha agar tidak mengabaikan teguran ini. Jika pihak perusahaan tetap membandel dan tidak segera melengkapi izin serta jaminan sosial karyawan, DPRD siap mengambil langkah tegas.
“Kami siap turun ke lapangan bersama Dinas Perizinan dan Satpol-PP. Jika ditemukan pelanggaran yang menetap, kami akan meminta instansi terkait untuk bertindak tegas dengan menutup perusahaan bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Usep.
Di sisi lain, perwakilan Hiswana Migas memberikan keterangan singkat usai pertemuan tersebut. Pihaknya mengklaim bahwa pada dasarnya izin perusahaan sudah ada, namun sebagian besar memerlukan pembaruan.
“Izin sebenarnya sudah ada, tapi memang belum di-update. Untuk yang lainnya, termasuk izin SPBU, saat ini masih dalam proses,” ujar perwakilan Hiswana Migas singkat sambil bergegas meninggalkan gedung DPRD.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi para pengusaha migas di Cianjur untuk lebih tertib administrasi demi keamanan operasional dan kesejahteraan para pekerja. (Rst)





















