CIANJUR – Pihak Madrasah MTs Yapisal Pasirhayam, Cianjur, menegaskan membantah dugaan pungutan liar dan pemotongan langsung dana PIP. Pihak madrasah menyatakan bahwa seluruh kebijakan administrasi dijalankan tanpa adanya unsur paksaan.Selanjutnya Pihak madrasah berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi orang tua siswa terkait isu penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.

Waka Humas dan Kesiswaan MTs Yapisal , Robet Alfian M.Pd. dalam penjelasannya pada Hari Senin (19/01/2025), mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi merupakan miskomunikasi. Ia menegaskan bahwa pihak madrasah selalu mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat bersama orang tua murid dalam rapat-rapat sebelumnya.
“Maksud kami sebenarnya baik, karena masih ada orang tua murid yang memiliki kewajiban untuk membayar tungakan administrasi. Namun, kami tegaskan bahwa dari pihak madrasah tidak ada paksaan untuk membayar administrasi secara penuh. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan orang tua murid, sebagaimana hasil rapat yang sudah disepakati sebelumnya,” jelas nya.kepada awak media.
Menyikapi keluhan yang sempat muncul, Waka Humas dan Kesiswaan MTs Yapisal memastikan bahwa dana PIP yang telah digunakan untuk membayar tunggakan akan segera dikembalikan dalam waktu dekat.
“Terkait orang tua murid yang sudah membayar tunggakan menggunakan uang PIP, dana tersebut akan kami kembalikan dalam waktu singkat ini. Teknis pengembaliannya akan kami sampaikan secara transparan dalam rapat komunikasi selanjutnya dengan para orang tua,” tambahnya.
Pihak MTs Yapisal berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi dan menghilangkan persepsi negatif di masyarakat. Pihak madrasah menegaskan akan terus mengedepankan ruang dialog dan forum komunikasi agar setiap kebijakan madrasah dipahami dengan baik oleh seluruh wali murid demi kelancaran pendidikan siswa. (Red)





















