Cianjur – Upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) kembali diperkuat melalui kegiatan Pelatihan Laporan Keuangan Bumdesa Batch 1 bertema “Smart Finance for Smart Bumdesa”kegiatan yang diikuti Bumdesa dari tujuh kecamatan ini digelar di Hotel Sanggabuana, Rabu (03/12/2025).
Ketua panitia, Hamdani, yang juga Direktur Bumdes Karya Utama Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi penting seiring adanya alokasi modal sebesar 20 persen Dana Desa (DD) yang diterima Bumdesa melalui program ketahanan pangan.

“Pelatihan ini urgensinya sangat tinggi. Dengan adanya kucuran dana 20 persen dari DD, diperlukan pemerataan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan. Semua harus seragam, tertib, dan sesuai regulasi,” ujar Hamdani.
Hamdani menuturkan bahwa pelatihan tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup pemahaman perpajakan, aspek hukum, serta regulasi terbaru mengenai Bumdesa dan ketahanan pangan. Menurutnya, peningkatan kapasitas ini penting untuk memperkuat tata kelola Bumdesa di tingkat kecamatan.
Pelatihan Batch 1 ini diikuti oleh peserta dari Kecamatan Bojongpicung, Cipanas, Cugenang, Sukaluyu, Pagelaran, Cilaku, serta tambahan peserta dari Kecamatan Mande. Setiap kecamatan mengirimkan dua perwakilan yang dinilai membutuhkan penguatan teknis dalam pelaporan keuangan.
Merespons maraknya kasus penyelewengan dana Bumdesa di berbagai daerah, Hamdani menegaskan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan kejaksaan sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan terkait pencegahan dan aspek hukum.
“Justru karena banyak kejadian seperti itu, kami memperkuat aspek laporan keuangan. Bumdesa harus memahami bagaimana menyusun, mengelola, dan menata keuangan dengan baik,” tegasnya.
Selain kejaksaan, pelatihan juga menghadirkan narasumber dari perpajakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tenaga ahli, serta Balai Besar BPSDM pusat.
Hamdani berharap pelatihan ini dapat membantu Bumdesa dalam meningkatkan kualitas tata kelola, sehingga pengelolaan keuangan di Kabupaten Cianjur dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah pencegahan terhadap penyimpangan yang dapat merugikan desa maupun masyarakat.
(Rst)





















