Cianjur, – Seolah tak ingin terus terjebak dalam lorong panjang penantian, perwakilan orang tua murid korban dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) SDN Nyalindung 1 Cugenang memilih melangkah sendiri, menempuh perjalanan kaki menuju kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Minggu (16/11/2025).
Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan dari warga yang merasa suaranya tenggelam di tengah tumpukan laporan. Berkas demi berkas telah dilayangkan ke Kejaksaan, Polres Cianjur, Inspektorat, DPRD, hingga Bupati.

Namun, alih-alih menemukan jalan terang, mereka merasa justru berjalan di tempat. Kasus yang baru mencuat pada 2025 ini disebut telah membayangi lebih dari 400 penerima manfaat sejak 2017.
“Tujuan keberangkatan kita jelas, menuntut keadilan. sejak kasus ini bergulir, belum ada tindakan nyata, hanya sebatas pemeriksaan. Seharusnya pihak berwenang proaktif. Bagaimana jika pelaku menghilangkan barang bukti?” tutur salah satu perwakilan korban yang enggan disebutkan namanya, di sela perjalanan yang kian memanjang.
Ia menambahkan, keresahan masyarakat sudah seperti air di bendungan, tertahan terlalu lama hingga akhirnya meluap sendiri.
“Kita menilai hukum justru tajam ke bawah dan tumpul ke atas, seperti pisau berkarat yang tak lagi adil bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Meski harus berjalan jauh, mereka mengaku telah mempersiapkan fisik dua hari sebelumnya,“Bekal seadanya saja. Kami ikhlas dan ridho. Perjuangan memang tak selalu diiringi kenyamanan,” ujarnya.
Saefula Anwar dan Irga Septian Nugraha, bersama Nurdin, Bibis Sofyan, dan Mamat, menyebut bahwa mereka telah mengantongi bukti pengaduan yang kuat. Namun, proses hukum yang berjalan lambat membuat mereka merasa seolah dipermainkan.
Harapan mereka sederhana namun berat, bertemu langsung Gubernur Jawa Barat agar kasus dugaan penggelapan dana PIP ini tak lagi berjalan di tempat.
“Kami ingin pelaku diproses sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. PIP itu program nasional, masa iya bisa dipermainkan oleh oknum?” ujarnya.
Aksi jalan kaki ini menjadi langkah simbolis, seakan mengatakan bahwa meski jalan hukum terasa buntu, mereka tetap akan melangkah.
Bagi mereka, keberangkatan ini bukan hanya soal menyelesaikan satu kasus, tetapi juga mengetuk pintu perhatian pemerintah agar kasus serupa tidak lagi berulang, baik di tingkat provinsi maupun nasional. (Rst).





















